Iklan

Soal Laporan Istri Sah Ipda SA, Kuasa Hukum SR: Patut Diduga Bantahan Menyesatkan

tim redaksi timurkotacom
Selasa, Juli 25, 2023 | 8:31 AM WIB Last Updated 2023-07-25T01:37:03Z

Mukhawas saat mendapingi SR melakukan konferensi pers beberapa waktu lalu ( Foto: Dok. Timurkota)

TIMURKOTA.COM, BONE- Kuasa Hukum, SR (39), Mukhawas menanggapi adanya laporan resmi istri Sah, Ipda SA bernama Rita di Mapolres Bone. 

Mukhawas menilai keterangan Rita sebagai upaya pembelaan tidak didasari dengan bukti yang kuat. 

"Mana mungkinlah suatu perbuatan dituduhkan kepada seseorang diduga mengetahui' sedangkan seorang yang dituduh patuh secara hukum membuat pensyaratan untuk dipenuhi sesuai ketentuan undang-undang dalam perkawinannya," ungkapnya. 

Ia melanjutkan, ketika demikian maka bantahan yang dilontarkan dapat diduga menyesatkan dan tentunya akan menjadi pertimbangan hakim dalam mengadili tersangka nantinya.

"Maka bantahan itu adalah bantahan menyesatkan dan patut dimohonkan kepada majelis agar diberikan hukuman maksimal," lanjut, Mukhawas.

Ia menambahkan, bahwa sesuatu hal yang sudah nyata perbuatan seseorang dan dinyatakan memenuhi unsur hukum. Maka wajib hukumnya hukum itu ditegakkan, terkecuali jika ditemukan keadilan restoratif.

Olehnya itu, ia menyampaikan bahwa dengan berbagai pertimbangan, maka pihaknya meminta kepada majelis hakim untuk menjerat Ipda SA dengan hukuman maksimal. 

"Adapun alasannya, ya itu tadi, memberikan keterangan tidak dapat di buktikan secara hukum. Itu merupakan keterangan berbelit belit dan pembelaannya suatu hal yang patut diduga keterangan itu adalah penuh kepalsuan," tambah dia. 

Menurutnya, hakim harus mempertimbangkan beberapa hal sebelum mengambil keputusan, diantaranya alat-alat bukti sekurang-kurangnya 2(dua) adanya persesuaian, adanya unsur kesalahan (schuld) dan yang terakhir unsur melawan hukum (wederrechttelijkheid).

Berikut tindakan Ipda SA menurut Mukhawas Dapat Memberatkan dan menjadi pertimbangan hakim dalam menjatuhi hukuman maksimal: 

  1. Perbuatan tersangka mengakibatkan malu mendalam bagi keluarga SR.
  2. Perbuatan tersangka menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
  3. Bukan kelakuan yang pantas bagi penegak hukum “Keempat, perbuatan tersangka tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum.
  4. Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia.Dikarenakan yang bersangkutan melakukan bantahan melalui media sehingga diketahui oleh masyarakat luas Indonesia bahkan dunia.
  5. Terdakwa berbelit-beli dan tidak mengakui perbuatannya. Demi kepentingan korban dan masyarakat (general deterrence). 

Istri Sah Ipda SA Resmi Laporkan SR di Polres Bone 

Rita didampingi tim kuasa hukum membuat laporan di SPKT Polres Bone (Foto: Dok. Istimewa)

Didampingi tim kuasa hukum, Rita Tupa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone di Jl Yos Sudarso, Kota Watampone pada Minggu (23/07/23) sekira pukul 14.35 Wita. 

Ia mekaporkan SR yang merupakan istri siri sekaligus pelapor dugaan pemalsuan dokumen yang menjerat Ipda SA saat ini. 

Laporan dengan nomor: STTLP/499/VII/2023/SPKT/RES Bone terkait dengan pemalsuan tandan tangan. 

Rita mengaku telah lama mengetahui bahwa suaminya menikah siri dengan SR namun dia mengaku diminta oleh Ipda SA diam.

“Jadi saya tanya bapak, bapak (Ipda SA) so kawin? Bapak bilang, ‘tidak usah baribut itu keluarga, kita cuman kawin ba tangan (di bawah tangan)’. Saya langsung diam antara marah dan tidak,” ujarnya.

Rita juga mengaku telah melaporkan Ipda SA ke Propam Polres Luwuk Banggai setelah mengetahui ketemu dengan SR. 

"Namun setelah melapor Bapak dipanggil dan oleh petugas di Propam meminta untuk diselesaikan baik-baik," imbuhnya. 

Rita menyebut tak pernah bertemu langsung dengan SR. Pada Januari 2017 SR mengirimkan surat nikah ke Rita dan mengaku telah menikah dengan Ipda SA.

“Jadi saya bilang ke SR, o.., ngana so kawin (kamu sudah kawin), kan, saya sudah sampaikan ke kamu kalau saya belum cerai sama bapak (Ipda Saenal). Dia bilang, ‘saya disukanya keluarga, saya dilamar dan pesta besar-besaran’. Saya bilang, terserah mau pesta besar, mau apa, yang jelas saya belum cerai sama bapak,” tegas Rita.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Soal Laporan Istri Sah Ipda SA, Kuasa Hukum SR: Patut Diduga Bantahan Menyesatkan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }