Wiwink-Pendidikan, Selasa 23 Mei 04:40 WIB
Andi Lulu Isvany Paronroi,SH.,MH |
TIMURKOTA.COM, BONE- Mantan Puteri Pendidikan Kabupaten Bone 2018, Andi Lulu Isvany Paronroi,SH.,MH angkat bicara terkait dugaan pungutan di Inpres 6/75 Buareng.
Alumni Pasca Sarjana Universitas Muslim Indonesia ini mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone untuk melakukan penelusuran terkait dengan isu pungutan tersebut.
"Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bone harus turun melakukan investigasi. Kalau memang benar di luar aturan yang ada, maka pihak yang bertanggungjawab harus di sanksi," ungkapnya.
Terkait dengan biaya penamatan yang memberatkan pihak orang tua dia turut prihatin.
"Saya juga merasakan bagaimana sulitnya menempuh pendidikan. Jadi intinya jangan menambah beban pihak orang tua dengan pungutan tak berdasar," lanjutnya.
Lulu melanjutkan, pungutan-pungutan yang nilainya kecil pun mesti dihapuskan karena ketika dibiarkan akan menjadi budaya yang merusak sistem pendidikan.
"Awalnya pungutan biasa, kecil nilainya. Kemudian dibiarkan dan akhirnya akan menjadi budaya, tentunya ini merusak sistem pendidikan," tutupnya.
Dugaan Pungutan Liar (Pungli) terjadi di lingkup sekolah SD Inpres 6/75 Buareng, Desa Buareng, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Pungutan tersebut diduga diakomodir oleh guru kemudian sepengetahuan Kepala Sekolah (Kepsek). Pihak sekolah beralasan, pungutan sebesar Rp430 Ribu untuk membiayai pelaksanaan kegiatan perpisahan.
Pungutan dibebankan kepada 30 orang siswa kelas enam yang dinyatakan tamat tahun ajaran 2023/2024.
Dari informasi yang dihimpun, siswa kelas 6 pada sekolah tersebut berjumlah kurang lebih 30 orang dan akan menggelar acara perpisahan di Tanjung Pallette, Kabupaten Bone.
"Sekita 10 orang itu warga mampu, baru diwajibkan membayar 430 persiswa. Saya sendiri kasihan dengar tetangga cari uang/pinjam uang untuk biaya perpisahan anaknya," kata salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan berinisial JM, Senin (22/5/2023).
Hal senada juga disampikan orang tua siswa yang lain, AJU. Dia mengungkapkan bahwa pembayaran tersebut wajib walau siswa tidak ikit ke acara perpisahan tersebut.
"Berat sebenarnya pak, tapi pergi atau tidak pergi tetap membayar," sebutnya melalui pesan instan, Selasa (23/5/2023).
Orang tua siswa yang lain yang meminta identitasnya dirahasiakan (alasan profesi yang digeluti) banyak orang tua yang mengeluh ke dirinya karena dinilai bisa berbicara depan forum, sedangkan orangtua yang lain tidak bisa.
"Kata mereka (para orang tua siswa. Red) wajib membayar, pergi tidak pergi tetap bayar, yang kasih bengkak biaya perpisahan ini dikarenakan biaya traspor pasalnya kendaraan untuk para guru harus ditanggung siswa dan katanya tidak kurang lagi itu biayanya," katanya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Inpres 6/75 Buareng, H Juli yang hendak dikonfirmasi timurkota.com tak berhasil. Saat hendak dikonfirmasi via telepon selular dan pesan WhatsApp.