Iklan

BREAKING NEWS: Polres Bone Tangkap Dua Pengedar Sabu, yang Bawa Barang Bukti Sabu 2 Kilogram dan Ribuan Pil Ekstasi

timurkota.com_official
Selasa, Januari 31, 2023 | 9:36 AM WIB Last Updated 2023-01-31T02:42:49Z

 


TIMURKOTA.COM, BONE- Satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi di dua tempat berbeda. 


Penangkapan dilakukan setelah anggota polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli sabu di Dusun Kampiri, Desa Tadangpalie, Kecamatan Ulaweng pada Selasa 24 Januari 2023 Pukul 11.05 Wita.


Dalam penangkapan ini pelaku berinisial  IM merupakan warga Desa Lilinajangale, Kecamatan Ulaweng dengan barang bukti sebesar 92 gram.


Selanjutnya penangkapan kedua pada Sabtu (28/01/23) di Jalan Masjid, Kota Watampone. Pelaku yang tertangkap berinisia NC (33).


Barang bukti yang diamankan polisi sebesar 2 kilogram. Kemudian, barang bukti lain berupa ribuan pill ekstasi yang disimpan pelaku di dalam rumahnya.


"Dua pelaku ini merupakan kurir lintas provinsi. Sementara bandar kami telah tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)." Tegas, Kapolres Bone, AKBP Arief Doddy Suryawan, S.I.K.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • BREAKING NEWS: Polres Bone Tangkap Dua Pengedar Sabu, yang Bawa Barang Bukti Sabu 2 Kilogram dan Ribuan Pil Ekstasi

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan