Wiwink-Bola, Rabu 16 November 05:02 WIB
Munafri Arifuddin (paling kiri) usai terpilih sebagai Direktur PT LIB bersama jajaran Direksi yang baru dibentuk, Selasa (15/11/22) |
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) menunjuk jajaran direksi baru serta struktur kepengurusannya langsung terbentuk.
Para pengurus diantaranya, Direktur Utama PT LIB, Ferry Paulus, Direktur PT LIB, Munafri Arifuddin dan Direktur Operasional PT LIB, Sudjarno.
Setelah ditetapkan sebagai bagian dari PT LIB, Direksi langsung bekerja dengan menyodorkan format liga sekaligus permohonan kelanjutan BRI Liga 1 dengan tetap sistem home away.
Jika menerapkan Home away maka PT LIB tetap berupaya agar kelanjutan liga nantinya dapat disaksikan penonton. Dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian sesuai dengan standar pengamanan yang telah dibentuk bersama FIFA.
Komisaris Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Juni A Rahman mengatakan, kelanjutan BRI Liga 1 nantinya akan berlangsung dengan jadwal padat.
Mengingat harus diselesaikan sebelum April 2023, jika tidak akan bertabrakan dengan agenda Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia.
Terkhusus untuk Piala AFF, dalam format yang telah disusun, klub hanya diminta mengizinkan tiga pemainnya ke Timnas karena Piala AFF bukan agenda FIFA.
"Jadi AFF, liga tetap jalan, karena agenda ini tidak termasuk kalender FIFA adapun pemain aturannya sama seperti dulu klub tetap wajib mengizinkan pemain ke timnas maksimal tiga," ungkap Juni A Rahman.
PT LIB akan berupaya agar liga paling lambat kembali digelar per 2 Desember 2022 mendatang. Masing-masing klub akan mendapat recovery empat sampai lima hari.
"Itu skema awal, namun paling penting sekarang kami akan kirim surat permohonan ke pihak kepolisian. Kemudian kedua ada juga tanda-tanda baik, presiden FIFA kembali bertemu dengan pak Presiden kita hari ini," tukas dia.
Kemudian PT LIB juga akan bermohon untuk mendapatkan izin dari Dinkes dan Menpora. Ini merupakan aturan baru, sebelumnya liga sudah bisa dilanjutkan dengan hanya satu izin yakni keramaian dari pihak kepolisian.