Wiwink-Hukum, Kamis 20 Oktober 2022 19:22 WIB
![]() |
Aktivitas diduga penimbunan BBM jenis Solar |
TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan turun tangan melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan tindak penyeludupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di Kabupaten Bone.
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf kepada awak media mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim melakukan penyelidikan kasus penyalahgunaan BBM di Bumi Arung Palakka.
"Terkait penyelundudaan itu nanti saya suruh dan perintahkan Kasubdit untuk turun cek langsung kesana," ucapnya.
Hemi melanjutkan, terkait dengan penanganan kasus tersebut pihaknya belum membentuk tim. Namun ia memastikan akan menindaklanjuti.
"Kalau ada foto di tempat kejadian bagus juga supaya ada bukti yang kuat. Kemudian dilaporkan ke pertamina, kalau ditemukan maka SPBU akan ditutup," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, salah satu warga yang enggan di sebutkan namanya mengatakan bahwa solar yang ditemukan beberapa hari yang lalu di sungai walenna'e Kecamatan Cenrana merupakan milik pengusaha yang akan di bawa ke Morowali.
"Beberapa orang memiliki tugas masing-masing, solar yang didapatkan di sejumlah pertamina kemudian dikumpulkan di Pakkasalo Kecamatan Dua Bocco'e lalu kemudian di seludupkan melalui sungai malam hari, dan bayangkan saja harga solar di Morowali mencapai Rp420.000 perjerigen," ungkapnya
Dan lebih parahnya lagi sejumlah oknum pertugas SPBU juga mengambil peran penting karena tanpa dia Solar yang di inginkan tidak mungkin didapatkan.
Sejumlah oknum terlibat atas kasus penyeludupan Solar ini. Dimulai dari pengusaha Solar dengan Inisial HR, Sekertaris Desa, Petugas SPBU dan beberapa oknum lainnya.
(Tim Kunderuz)