Iklan

Bukan Razia Kost-kost, Oknum Anggota Satpol di Bone Malah Digerebek Polisi Pesta Sabu

timurkota.com_official
Jumat, Oktober 14, 2022 | 8:28 PM WIB Last Updated 2022-10-14T13:37:32Z

Wiwink-Bola, Jumat 14 Oktober 2022 20:22 WIB

Seorang pelaku
 ditangkap Polres Bone terkait kasus sabu, Jumat (14/10/22)


TIMURKOTA.COM, BONE- Kepolisian Resort Bone gencar melakukan operasi pemberantasan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya. 


Terbaru, Satuan Narkoba Polres Bone melakukan penangkapan terhadap dua orang pria di Jl Andi Mangenre, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (14/10/22) pukul 17.00 Wita.

Dalam penggerebekan itu, salah seorang pelaku yang dibekuk polisi adalah AT. Pria berusia 33 tahun tersebut merupakan oknum anggota Satpol PP Pemkab Bone yang berasal dari Kecamatan Mare.

AT bersama rekannya, AI (41) alamat TKP ditemukan tengah menguasai dan memiliki satu paket sabu ukuran kecil yang sedianya akan mereka konsumsi sebelum digerebek polisi.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi kepada awak media membenarkan adanya dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika diamankan anggotanya.

"Seorang pelaku merupakan oknum anggota Satpol PP. Satu lagi merupakan wiraswasta. Penangkapan ini dilakukan anggota setelah menerima informasi dari masyarakat," ungkapnya.

Ardiansyah melanjutkan, barang bukti yang ditemukan di tangan pelaku dibeli dari seorang kurir berinisial IG seharga Rp200 ribu.

"Mereka sudah dua kali membeli dari orang yang sama dengan cara patungan. Barang bukti untuk dikonsumsi berdua di lokasi," lanjut Kapolres.

Adapun kurir berinisial, IG melarikan diri. Saat ini pihak Polres Bone sementara melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah dikantongi ciri-cirinya.

"IG masih dalam pengejaran, kemudian kedua pelaku yang tertangkap bersama dengan barang buktinya dibawa dan diamankan di Mapolres Bone guna untuk proses Penyelidikan perkara lebih lanjut," tutupnya.

Kasatpol PP Kabupaten Bone, A. Akbar SPd, MPd kepada awak media mengatakan, pihaknya baru mendengar informasi adanya anggota Satpol PP yang tertangkap terkait kasus narkoba.

"Kalau informasi resmi belum ada. Namun tadi sudah ada menyampaikan melalui chat WhatsApp." Katanya.

Jika anggotanya terbukti, mantan Camat Bontocani ini memastikan akan menindak tegas dengan pemecatan dari kesatuan.

"Kami sangat ketat soal penyalahguaan narkoba. Saya bahkan setiap penerimaan anggota dan perpanjangan kontrak, seluruh anggota saya wajibkan untuk menjalani proses pemeriksaan urine bekerja sama dengan BNNK Bone," tutup A. Akbar.

Selain meringkus dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti dilokasi berupa, satu paket sabu ukuran kecil, saru set bong atau alat hisap sabu terbuat dari botol plastik. Dua batang pirex kaca, satu sendok takar sabu dan satu korek api gas lengkap dengan sumbu kompor.

Pelaku bakal diganjar pasal 114 ayat ( 1 ) subs Pasal 112 ayat ( 1 )  UU RI nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bukan Razia Kost-kost, Oknum Anggota Satpol di Bone Malah Digerebek Polisi Pesta Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan