
timurkota.com
Tim Redaksi
Diduga Korupsi Dana Desa Rp635 Juta, Kades Pallime Bone Resmi Diterungku
Wiwink-Hukum, Rabu 7 September 2022 19:58 WIB
Penyerahan tersangka ke Lapas Watampone sebagai tahanan titipan Kejari Bone
TIMURKOTA.COM, BONE- Penyidik Cabang Kejaksaan Negeri Bone di Pompanua telah melimpahkan tersangka Kepala Desa Pallime, Isnaeni kepada Penuntut Umum pada Rabu (07/09/22).
Selain tersangka penyidik juga melimpahkan barang buktidalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017.
Kacabjari Pompanua, Handoko SH dalam rilis kepada awak media mengatakan, nilai kerugian negara sebesar Rp635.215.037,50 (enam ratus tiga puluh lima juta dua ratus lima belas ribu tiga puluh tujuh rupiah lima puluh sen).
"Itu berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Bone," terangnya.
Isnaeni diduga melakukan tindak pidana korupsi pada pekerjaan fisik dalam APBDes tahun anggaran 2017 dikerjakan tidak sesuai dengan RAB.
"Adanya kegiatan APBDes tahun 2017 yang belum dipertanggung jawabkan, pajak yang tidak disetor ke negara dan adanya kwitansi yang tidak diyakini kebenarannya." Lanjut Handoko.
Ia juga menerangkan pasal yang akan dikenapan bagi tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 Jo.
Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang
RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Setelah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, kemudian ditahan dan dititipkan ke Lapas Watampone," tutup dia.
Berita Populer
-
RESMI Gabung PSM Makassar, Pemain Timnas Ungkap Alasan Pilih Pasukan Ramang
PSM makassarWiwink-Bola , Sabtu 28 Januari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar menjalani latihan usai melawan Persija…
-
Resmi Datangkan Dua Rekrutan Baru, PSM Makassar Kembali Ketiban Durian Runtuh, Pemain Buruan Resmi Tinggalkan Klubnya: Pilar Timnas
PSM makassarWiwink-Bola , Jumat 27 Januari 04:40 WIB Alfin Tua Salamony saat tampil memperkuat RANS Nusantara T…
-
Kejutan PSM Di Akhir Bursa Transfer: Pemain Buruan Calon Duet Yuran Fernandes Resmi Dilepas Klubnya, Langsung Mendarat di Kota Daeng
PSM makassarWiwink-Bola , Selasa 31 Januari 04:40 WIB Persija Jakarta melepas pemainnya yang menjadi buruan PSM…
-
RESMI, PSM Makassar Rekrut Tujuh Pemain Baru Untuk Hadapi Putaran Kedua Liga 1 2022/2023
PSM makassarWiwink-Bola , Rabu 1 Februari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar berebut bola dengan bek RANS Nusantara …
-
RESMI, Jelang Bursa Transfer Ditutup, PSM Makassar Kontrak Kapten Timnas Indonesia
PSM makassarWiwink-Bola , Minggu 29 Januari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar menjalani latihan TIMURKOTA.COM, MAKA…
-
Resmi, Pemain Baru Tandem Wiljan Pluim Jalani Debut Bersama PSM Makassar. Ini Dia Sosoknya...
PSM makassarWiwink-Bola , Senin 30 Januari 04:40 WIB Pemain PSM Makassar merayakan gol kemenangan di gawang RAN…
-
Cek Fakta: PSM Makassar Dinyatakan Menang WO dengan Skor 3-0 Atas Arema FC: Tuan Rumah Tak Mampu Siapkan Venue, Cek Fakta Sebenarnya di Sini
PSM makassarWiwink-Bola , Kamis 2 Februari 04:40 WIB Wiljan Pluim mendapat hadangan dari Adi Setiawan dalam lag…
0 Komentar