Iklan

Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Pallime Bone Segera Diadili

timurkota.com_official
Senin, Juli 25, 2022 | 4:24 PM WIB Last Updated 2022-07-25T09:24:34Z

Wiwink-Hukum, Senin 25 Juli 2022 16: 16 WIB

Kantor Desa Pallime


TIMURKOTA.COM, BONE- Sejak 13 April 2022 lalu Kepala Desa (Kades) Pallime, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Isnaeni secara resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi penggunaan APBDes tahun anggaran 2017.


Tak tanggung-tanggung, Isnaeni diduga terjerat kasus dengan jumlah kerugian negara fantastis yakni RpRp635.215.037. 

Hasil penyidikan yang dilakukan tim penyidik Cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Bone di Pompanua mengungkap modus dalam kasus tersebut kades diduga memainkan pembangunan fisik yang tak sesuai dengan RAB.

Kacabjari Pompanua, Handoko SH mengatakan, setelah melalui proses penyelidikan. Akhirnya, Isnaeni ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami telah menetapkan tersangka oknum kepala desa terkait dugaan korupsi dana desa tahun 2017," bebernya.

Dalam kasus ini, penyidik juga menemukan adanya pajak yang tidak disetor ke negara, dan adanya kwitansi yang tidak dipertanggungjawabkan

Tersangka disangkakan melanggar pasal 2 ayat 1 jo pasal 18 ayat 1 huruf b undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Perkembangan Terbaru Kasus Korupsi


Perkembangan terbaru kasus tersebut saat ini masih berproses di penyidik Kejaksaan Negeri Bone. 

Kasi Intel Kejari Bone, Andi Haeril mengatakan, dalam waktu dekat kasus akan masuk dalam tahap persidangan setelah berkasnya dinyatakan lengkap.

"Masih dalam tahap pemberkasan di penyidik, nanti setelah itu masuk ke persidangan," imbuh dia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Korupsi Dana Desa, Kades Pallime Bone Segera Diadili

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan