Wiwink-Hukum, Sabtu 05 Juni 2022 05: 34 WIB
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba di lapas |
TIMURKOTA.COM, JENEPONTO- Kasus peredaran narkoba tak mengenal waktu dan tempat. Pelaku yang telah tertangkap dan jadi tahanan lapas pun masih membeli sabu secara online.
Seorang tahanan bernama, Idil Alias Asran tertangkap basah memesan sabu melalui sopir mobil angkutan umum kemudian dititip ke petugas lapas.
Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto, Hendrik kepada awak media mengatakan, pihaknya menggagalkan transaksi tersebut.
"Kami telah menggagalkan penyeludupan terduga sabu oleh petugas P2U. Narkotika dikemas pelaku dengan cara disimpan ke dalam tempat botol sampo," tukas dia, Minggu (05/06/22).
Ia menerangkan, untuk mengelabui petugas. Pelaku menyimpan sabu tersebut bersama perlatan mandi dan makanan ringan.
"Nama pemesan pun samaran. Dia menyebut Idil di blok D6, setelah dilakukan pengecekan ternyata nama yang dimaksud samaran tak ada warga binaan bernama Idil," imbuh dia.
Pihaknya, mengaku telah mengantongi identitas pelaku setelah terekam CCTV.