Iklan

Ini Ancaman Hukuman 6 Warga Bone Ditangkap Polda Sulsel Edarkan Sabu

timurkota.com_official
Minggu, Juni 19, 2022 | 5:48 AM WIB Last Updated 2022-06-18T22:48:19Z

Wiwink-Hukum, Minggu 19 Juni 2022 05: 21 WIB




TIMURKOTA.COM, BONE- Enam warga Bone yang ditangkap Direktorat Narkoba Pola Sulsel terancam penjara hingga 20 tahun.


Mereka dikenakan Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 tahun.

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menerjunkan Direktorat Narkoba melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tiga Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

Beberapa penangkapan dilakukan Polda pertama di Kabupaten Bone tepatnya di Jl Sulawesi, Kelurahan Jeppe'E, dirumah pelaku berinisial, WP. Dalam penangkapan itu, terdapat enam orang tersangka diringkus polisi. 

Dari enam tersangka yang telah mendekam dibalik jeruji besi. Satu diantaranya merupakan wanita. Belum diketahui peran wanita tersebut.

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah pake sabu dengan ukuran berat 18.35 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Sulsel.

Selanjutnya Polda Sulsel juga menangkap dua orang tersangka di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dalam penggerebekan ini ada dua pelaku diringkus.

Kemudian, Unit Empat Subdit Dua Ditresnarkoba yang dipimpin, Kompol M Natsi SH menangkap dua orang pelaku di Kecamatana Wattampulu, Kabupaten Sidrap. Tersangka juga berjumlah dua orang.

Bertempat di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Unit 2 Subdit 1 yang dipimpin, AKP Inggaba Bali menangkap seorang pelaku narkoba disertai dengan barang bukti berupa 2,87 gram.

Terakhir, Unit 3 Subdit 1 yang dipimpin, Kompol A. Sofyan SH SIK menangkap menangkap seorang tersangka di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Dalam penangkapan ini barang bukti 85,10 gram disita polisi.

Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol.Dodi Rahmawan,S.IK.MH membenarkan penangkapan tersebut. 

"Dari serangkaian penangkapan ada 12 orang diamankankan diantaranya di Kabupaten Sidrap, Bulukumba, Kota Makassar dan Bone," tugasnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ini Ancaman Hukuman 6 Warga Bone Ditangkap Polda Sulsel Edarkan Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan