
timurkota.com
Tim Redaksi
Ini Ancaman Hukuman 6 Warga Bone Ditangkap Polda Sulsel Edarkan Sabu
Wiwink-Hukum, Minggu 19 Juni 2022 05: 21 WIB
TIMURKOTA.COM, BONE- Enam warga Bone yang ditangkap Direktorat Narkoba Pola Sulsel terancam penjara hingga 20 tahun.
Mereka dikenakan Pasal 111 sampai dengan 116 UU Narkotika, dijerat hukuman penjara minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 20 tahun.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menerjunkan Direktorat Narkoba melakukan penangkapan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba di tiga Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Beberapa penangkapan dilakukan Polda pertama di Kabupaten Bone tepatnya di Jl Sulawesi, Kelurahan Jeppe'E, dirumah pelaku berinisial, WP. Dalam penangkapan itu, terdapat enam orang tersangka diringkus polisi.
Dari enam tersangka yang telah mendekam dibalik jeruji besi. Satu diantaranya merupakan wanita. Belum diketahui peran wanita tersebut.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita sejumlah pake sabu dengan ukuran berat 18.35 gram. Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polda Sulsel.
Selanjutnya Polda Sulsel juga menangkap dua orang tersangka di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Dalam penggerebekan ini ada dua pelaku diringkus.
Kemudian, Unit Empat Subdit Dua Ditresnarkoba yang dipimpin, Kompol M Natsi SH menangkap dua orang pelaku di Kecamatana Wattampulu, Kabupaten Sidrap. Tersangka juga berjumlah dua orang.
Bertempat di Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Unit 2 Subdit 1 yang dipimpin, AKP Inggaba Bali menangkap seorang pelaku narkoba disertai dengan barang bukti berupa 2,87 gram.
Terakhir, Unit 3 Subdit 1 yang dipimpin, Kompol A. Sofyan SH SIK menangkap menangkap seorang tersangka di Kecamatan Panca Rijang, Kabupaten Sidrap. Dalam penangkapan ini barang bukti 85,10 gram disita polisi.
Dirnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol.Dodi Rahmawan,S.IK.MH membenarkan penangkapan tersebut.
"Dari serangkaian penangkapan ada 12 orang diamankankan diantaranya di Kabupaten Sidrap, Bulukumba, Kota Makassar dan Bone," tugasnya.
Berita Populer
-
Tambah Amunisi Baru, Inilah Prediksi Susunan Pemain PSM Lawan Tampines Rovers
BolaWiwink-Bola, Minggu 26 Juni 2022 16 : 57 WIB Kenzo Nambu TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasukan Ramang…
-
Usai Kalahkan Tampines, PSM Dapat Tambahan Pemain. Siap Diturunkan di Piala Presiden
BolaWiwink-Bola, Selasa 28 Juni 2022 05 : 50 WIB Risky Eka Pratama saat mencetak gol dalam laga PSM …
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Merasa Dipermainkan, Pelatih PSM Sebut Timnya Tak Bisa Diandalkan Jelang Lawan Tampines Rovers
BolaWiwink-Bola, Senin 27 Juni 2022 06 : 15 WIB Pelatih PSM Bernardo Tavares TIMURKOTA.COM, KUALA LU…
-
Bos PSM Mulai Gerah dengan Penampilan Everton. Bakal Diganti Jelang Liga 1?. Ini Katanya...
BolaWiwink-Bola, Sabtu 25 Juni 2022 08 : 35 WIB Ceo PSM Makassar, Munafri Arifuddin TIMURKOTA.COM, M…
-
Bos PSM Bakal Tambahan Amunisi di AFC. Eks Pemain Timnas dan Naturalisasi Merapat
BolaWiwink-Bola, Jumat 24 Juni 2022 13 : 08 WIB TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Pasukan Ramang PSM Makassar…
-
Perantau Asal Bone Diduga Jadi Korban Pembunuhan dan Mayatnya Dibuang di Pantai Samaturu Kolaka
SultraWiwink-Sultra, Rabu 22 Juni 2022 21 : 59 WIB Anggota Polres Kolaka mengangkat mayat yang ditemuk…
0 Komentar