Iklan

Sempat Ditahan Dua Hari, Tersangka Arisan Bodong Bebas Berkeliaran. Aktivis: Jangan Ada Kebal Hukum

timurkota.com_official
Kamis, April 28, 2022 | 1:28 PM WIB Last Updated 2022-04-28T08:07:21Z

Wiwink-Hukum, Kamis 28 April 2022 13: 14 WIB

Ali Yusran S.Sos, MSi



TIMURKOTA.COM, BONE- Terkait dengan adanya foto tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan bodong yang bebas berkeliaran. Meski sebelumnya dua hari menjalani penahanan. Ditanggapi sejumlah kalangan.


Salah satunya Aktivis Pemuda Kabupaten Bone, Ali Yusran S.Sos, MSi. Menurut Ali, kasus yang sudah menjadi komsumsi publik harus diproses tuntas. Jika ada permainan, maka akan merusak citra lembaga penegak hukum.

"Jangan sampai mencederai hukum kita, siapa pun orangnya kalau dia melanggar aturan dan dikenai pasal ya harus di hukum, tidak boleh ada yang kebal." Tandasnya.

Membiarkan seorang tersangka berkeliaran mungkin secara prosedur bisa dibenarkan. Dengan berbagai pertimbangan lain. 

Hanya saia kata dia, tidak akan menimbulkan efek jera serta jadi cerminan bagi warga lain untuk tidak melakukan aksi sama.

"Jadi pada intinya polisi harus hati-hati dalam menangani kasus," imbuhnya.

Kapolres Bone, AKBP Ardiansyah SIk MSi mengatakan, penahanan tersangka telah ditangguhkan penyidik. 

"Betul dilakukan penangguhan penahanan," katanya.

Ardiansyah membeberkan ada tiga poin yang menjadi pertimbangan penyidik sehingga memutuskan menerima upaya penangguhan.

"Pertama yang bersangkutan dijamin tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan serupa," tukasnya.

Tersangka Kasus Arisan Bodong, Andi Nia Pakoneri resmi menajani penahanan usai diperiksa sebagai tersangka pada Selasa 26 April 2022 lalu.

Tiga hari kemudian, beredar foto diduga Andi Nia Pakoneri tengah bersama beberapa rekannya di salah satu warung di Kota Watampone. Dalam foto itu Nia mengamai gaun serba hitam. 

Kemudian mengenakan masker warna putih. Menurut keterangan warga yang enggan dimediakan namanya, foto diambil pada Rabu 27 April 2022 malam.

"Bukannya sudah ditahan, kok masih ada keluar makan," tulis keterangan gambar yang beredar di grup WhatsApp.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sempat Ditahan Dua Hari, Tersangka Arisan Bodong Bebas Berkeliaran. Aktivis: Jangan Ada Kebal Hukum

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan