Wiwink-Hukum, Sabtu 23 April 2022 21: 11 WIB
TIMURKOTA.COM, SAMARINDA- Sedikitnya delapan pasangan mesum terjaring dalam razia yang dilaksanakan pasukan gabungan Satpol PP di sejumlah melati di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).
Delapan pasangan tersebut diamankan, pasalnya tak dapat menunjukkan surat identitas dan status pernikahan.
Plh Kasi PPNS Satpol PP Samarinda Maradona Abdullah, mengatakan dalam razia tersebut pihaknya menemukan ada delapan pasangan tak resmi di dalam kamar hotel.
"Tercatat ada dua guest house dan satu hotel melati yang kami datangi, dari situ kita amankan 8 pasangan yang tak bisa tunjukkan surat pernikahan yang sah," ungkapnya.
Delapan pasangan mesum tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Kemudian dilakukan pembinaan.
"Pembinaan dilakukan berupa membuat pernyataan sebagai bukti bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatannya," ungkapnya.
Selain pasangan diduga mesum, polisi juga menyita Ratusan botol miras dari beberapa warung.
"Kami amankan 134 botol miras dalam berbagai jenis," kata Heri