Moh Hamzah-Hukum, Selasa 1 Maret 2022 10: 47 WIB
Ilustrasi pencabulan anak |
Kabar terbaru pihak keluarga korban menyetor bukti komunikasi pelaku berupa chat melalui aplikasi WhatsApp yang diduga dilakukan pelaku.
Dalam chat tersebut terduga AKBP M menanyakan kepada korban alasan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda Sulsel.
"Ada chatnya tadi, bertanya kenapa kita kasih begituka," kata salah seorang kerabat dekat korban.
Menurutnya, bukti lain yang diserahkan adalah hasil visum korban dari RS Bhayangkara Polda Sulsel.
"Sudah disetor buktinya, adapaun hasilnya kami tidak tahu. Yang mengetahui itu adalah dokter sama penyidik," katanya lagi.
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Agoeng Adi Koerniawan kepada awak media mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap lidik. Ia berjanji akan menindak tegas jika memang dikemudian hari oknum anggotanya itu terbukti bersalah.
"Kalau terbukti, kita akan proses secara tuntas," kata dia menjelaskan.
Dari informasi pihak korban. Aksi AKBP M dilakukan di dalam rumahnya. Ia mengiming-iming korban dengan masa depan dan kehidupan lebih baik asal mau menuruti keinginannya berhubungan layaknya suami istri
Korban pun mengiyyakan hingga terjadi dugaan aksi tindak tak senonoh yang menurur pihak korban dilakukan berulang kali.