Iklan

Polemik Desa Balieng Toa, Timsus Calon Terpilih Tuntut Janji Jabatan. Aparat Lama Enggan Mundur

timurkota.com_official
Kamis, Februari 10, 2022 | 12:20 PM WIB Last Updated 2022-02-10T05:48:43Z

Wiwink-Peristiwa, Kamis 10 Februari 2022 12: 13 WIB

Warga Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Bone, Kamis 10 Februari 2022


TIMURKOTA.COM, BONE- Polemik yang terjadi di Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan muncul pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 lalu. Adanya sejumlah warga yang telah dijanjikan jabatan oleh calon terpilih diduga menjadi pemicu utama.


Mereka yang telah dijanji, menuntut agar segera dilakukan perombakan aparat desa. Bahkan meminta agar seluruh perangkat yang masih menjabat untuk segera diganti. Di satu sisi perangkat lama melakuka perlawanan, mereka tak mau dilengserkan dengan hanya dasar incumbeng kalah pada Pilkades.

Salah seorang warga Balieng Toa bernama, Asman mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan merupakan tuntutan dan desakan warga sepihak untuk menagih janji-janji politik kepala Kades terpilih.

"Sedangkan Aparat Desa Balieng Toa sama sekali tidak mendasar untuk diganti karena semua Aparat Desanya aktif dan bekerja sesuai tufoksinya."ujar Asman.

Dalam perekrutan aparat desa pada tahun 2016 silam, mantan Kades Balieng Toa melakukan dengan sistem penjaringan sehingga tak ada pelanggaran.

"Semua mekanisme sesuai prosedur dilakukan oleh mantan Kades Balieng Toa untuk melakukan penjaringan, pada tahun 2016. Perangkat desa yang bekerja di pabrik Gula Bone hanya kerja musiman, tidak memiliki SK dan bukan kontrak, adapun yang bekerja di Pemadam sudah mengundurkan diri dari perangkat desa Balieng Toa," ditambahkan, H Masealah toko masyarakat Desa Balieng.

Dokumentasi pengangkatan aparat Desa Balieng Toa yang dilakukan pada 2016 silam.

H Masealah melanjutkan, bahwa dirinya memiliki bukti proses perekrutan aparat melalui tahapan sesuai dengan prosedur.

"Kalau tuntutan tidak sesuai prosedur itu tidak mendasar. Kami ada foto pada saat proses perekrutan dilakukan secara transfaran dan diketahui masyarakat luas," katanya lagi.

Sementara itu, dalam aspirasai yang dipimpin seorang tokoh pemuda, Arif Sandi ada empat poin yang menjadi tuntutan utama. Diantaranya, adanya dugaan bahwa pengangkatan aparat desa yang tidak sesuai prosedur. Kedua, dugaan penunjukan langsung saat pengangkatan aparat desa. 

Tiga, sebagian perangkat desa ada yang memiliki pekerjaan lain seperti Pabrik Gula Bone dan Pemadam Kebakaran. Terakhir, tidak aktif saat menduduki perangkat desa sebelumnya yang dirasakan langsung oleh masyarakat Desa Balieng Toa.

Puluhan warga Desa Balieng Toa, Kecamatan Sibulue, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bone, Kamis (10/02/22)

Aspirasi masyarakat diterima, Anggota DPRD Bone dari Partai Golkar, Ade Ferry Afrisal. Menurutnya, semua tuntutan masyarakat akan dilanjutkan kepada Pimpinan DPRD Bone untuk selanjutnya diserahkan kepada Komisi terkait.

"Semua tuntutan masyarakat dari Balieng Toa ini akan kami teruskan ke pimpinan. Selanjutnya akan dilakukan RDPU untuk mengetahui permasalahan yang ada. Mengenai tuntutan pengangkatan aparat tidak sesuai prosedur itu masih perlu dikroscek di bawah," kata putra Wakil Bupati Bone, H Ambo Dalle ini.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polemik Desa Balieng Toa, Timsus Calon Terpilih Tuntut Janji Jabatan. Aparat Lama Enggan Mundur

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan