Iklan

Polisi Sebut Pelaku Pengrusakan Taman Arung Palakka Gangguan Jiwa. Tak Dapat Dipidana...

timurkota.com_official
Selasa, Januari 25, 2022 | 10:38 AM WIB Last Updated 2022-01-25T03:40:30Z


Editor: wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, BONE-
Video pengrusakan lampu taman Arung Palakka yang terletak di kawasan Lapangan Merdeka Kota Watampone sempat viral di media sosial. 


Berselang beberapa saat kemudian polisi mengamankan soerang pemuda yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan. Namun belakangan diketahui bahwa pelaku tersebut mengidap gangguan jiwa.

"Pelakunya mengidap gangguan jiwa. Sehingga tidak bisa dipidanakan," kata Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muhtar SH.

Sebelumnya video memperlihatkan lampu taman Arung Palakka telah dirusak. Padahal, lampu tersebut baru-baru diganti pihak Pemerintah Daerah Bone. 

"Baru diganti karena ada yang rusak. Eh ada lagi yang rusaki tadi malam," tulis Akbar seorang warga.



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Sebut Pelaku Pengrusakan Taman Arung Palakka Gangguan Jiwa. Tak Dapat Dipidana...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan