Iklan

Oknum Satpol PP Ditangkap Pesta Sabu. Andi Akbar: Kontraknya Tak Diperpanjang

timurkota.com_official
Rabu, Januari 19, 2022 | 2:08 PM WIB Last Updated 2022-01-19T07:09:27Z


Editor: wiwink/timurkota

TIMURKOTA.COM, BONE-
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bone, Andi Akbar SPd, MPd membenarkan adanya oknum anggota Satpol PP ditangkap diduga karena terlibat dalam penyalahgunaan sabu.


"Yang bersangkutan memang anggota Satpol PP yang tidak akan diperpanjang kontraknya karena belum melakukan pemeriksaan urine sebagai persyarat untuk perpanjangan kontrak di 2022.  Kalau pada akhirnya tertangkap karena kasus narkoba, berarti itu menjadi alasan untuk tidak berani ikut tes urine dan secara otomatis tidak perpanjang kontraknya," kata, Mantan Camat Bontocani ini.

Pria yang gemar berburu itu menegaskan dirinya mendukung sepenuhnya langkah pihak kepolisian dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba.

"Saya selaku kasat sangat mendukung dan memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang bisa mengungkap kasus narkoba dengan melibatkan oknum mantan anggota Satpol PP. Bahkan kalau bisa semua OPD bisa melakukan pemeriksaan urine kepada seluruh tenaga kontrak yang akan diperpanjang kontrak," katanya lagi.

Dia membeberkan dalam waktu semua PNS Satpol PP di bawah jajarannya akan mengikuti pemeriksaan urine.

"Kalau ada yang tidak mau ikut berarti ada indikasi keterlibatan dalam penggunaan dan peredaran narkoba." Tutup dia menjelaskan.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi  Pamong Praja (Satpol PP) diketahui punya tugas utama menegakkan Perda. Mulai dari penertiban pedagang kaki lima hingga razia pasangan tak resmi di penginapan. 

Namun salah seorang oknum Anggota Satpol PP Kabupaten Bone berinisial, AT tampaknya melalaikan tugasnya dan malah terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. 

Ia ditangakap bersama dengan tiga orang rekannya. Penggerebekan tersebut dipimpin, Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswan. Di TKP polisi menemukan barang bukti berupa sisa sabu dengan berat 0,38 gram.

Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi mengatakan, oknum anggota Satpol PP tersebut masih aktif namun dari pihak kesatuannya telah memberikan warning karena dianggap tak disiplin.

"Statusnya masih aktif, kami tetap akan proses sebagaimana hukum yang berlaku. Jangankan oknum Satpol PP, diinternal sendiri kalau ada anggota Polri terlibat dalam kasus narkoba tidak ada ampun," tegas dia.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Satpol PP Ditangkap Pesta Sabu. Andi Akbar: Kontraknya Tak Diperpanjang

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan