Iklan

Viral! Pemuda Hina Suku Bugis-Makassar Ditangkap Polisi, Ini Nasibnya Sekarang

Redaksi-timurkota
Selasa, November 25, 2025 | 2:15 AM WIB Last Updated 2025-11-24T19:15:57Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- 

Seorang pemuda ditangkap polisi setelah videonya menghina Suku Bugis-Makassar viral di media sosial. Peristiwa ini mengundang kecaman luas dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap adat dan budaya lokal. 

Aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penangkapan di kediaman pelaku.

Menurut keterangan polisi, pemuda tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum dan proses hukum yang akan dijalani. 

Polisi juga menekankan bahwa kasus ini diproses sesuai peraturan yang berlaku terkait penghinaan suku dan norma kesusilaan, agar menjadi efek jera bagi pihak lain.

Sementara itu, masyarakat setempat menilai langkah polisi sudah tepat untuk menjaga keharmonisan sosial. 

Warga berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi generasi muda agar lebih menghormati nilai-nilai budaya dan tidak menyebarkan konten yang menyinggung suku atau kelompok tertentu.

Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda usai diduga melakukan tindakan penghinaan terhadap suku Bugis-Makassar melalui akun media sosial facebook.

Pelaku berinisial MH (26) diringkus personel Jatanras Polrestabes Makassar. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan ada laporan dari masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti seputar aksi pelaku.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan tadi malam, saat berada di rumahnya. Dia ditangkap terkait ujaran kebencian dan SARA di media sosial," katanya menjelaskan.

Menurutnya, keterlibatan pelaku dalam kasus ini bermula saat mengunggah postingan di media sosial lalu viral. Hal itu kemudian dilaporkan masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya memposting postingan ujaran kebencian itu, karena sering mendapatkan Bullying sehingga pelaku sakit hati," katanya kagi.

Selain mengamankan pelaku, kata Afhi pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan oleh pelaku saat mengunggah postingan ujaran kebencian itu dan akun Facebook milik pelaku bernama, Azazil.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Viral! Pemuda Hina Suku Bugis-Makassar Ditangkap Polisi, Ini Nasibnya Sekarang
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }