Iklan

Hina Suku Bugis-Makassar, Pemuda Menangis Diringkus Polisi. Begini Nasibnya Sekarang...

timurkota.com_official
Senin, Januari 24, 2022 | 6:09 AM WIB Last Updated 2022-01-23T23:09:02Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Polrestabes Makassar menangkap seorang pemuda usai diduga melakukan tindakan penghinaan terhadap suku Bugis-Makassar melalui akun media sosial facebook.


Pelaku berinisial MH (26) diringkus personel Jatanras Polrestabes Makassar. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Muh Afhi Abrianto mengatakan ada laporan dari masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti seputar aksi pelaku.

"Yang bersangkutan sudah kami amankan tadi malam, saat berada di rumahnya. Dia ditangkap terkait ujaran kebencian dan SARA di media sosial," katanya menjelaskan.

Menurutnya, keterlibatan pelaku dalam kasus ini bermula saat mengunggah postingan di media sosial lalu viral. Hal itu kemudian dilaporkan masyarakat.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motifnya memposting postingan ujaran kebencian itu, karena sering mendapatkan Bullying sehingga pelaku sakit hati," katanya kagi.

Selain mengamankan pelaku, kata Afhi pihaknya juga menyita barang bukti berupa handphone yang digunakan oleh pelaku saat mengunggah postingan ujaran kebencian itu dan akun Facebook milik pelaku bernama, Azazil.


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hina Suku Bugis-Makassar, Pemuda Menangis Diringkus Polisi. Begini Nasibnya Sekarang...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan