Iklan

Edy Mulyadi Cs Terancam. Ketua Persatuan Dayak Kaltim Minta Diproses Secara Adat

timurkota.com_official
Senin, Januari 24, 2022 | 5:40 AM WIB Last Updated 2022-01-23T22:51:14Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, KALTIM-
Video Edy Mulyadi yang diduga menghina warga Kalimantan berbuntut panjang. Ormas suku dayak meminta agar kasus tersebut diproses hukum pidana umum dan hukum adat.


Ketua Umum Persatuan Dayak Kalimantan Timur, H Sarijaan yang juga selaku ketua dewan pertimbangan Dayak Kalimantan Timur mengecam keras tindakan Edy Mulyadi Cs itu.

"Dalam kesempatan ini menyatakan sikap atas pernyataan Edy Mulyadi yang telah meresahkan dan menghina masyarakat kalimantan. Kami meminta kepada Kepolisian RI untuk menangkap Edy Mulyadi beserta teman-temannya." Tegas dia. 

H Sarijaan juga meminta kepada Presiden RI untuk menghadirkan Edy Mulyadi ke Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat.

"Kami minta kepada Presiden RI dan Polda Kaltim untuk menerapkan hukuman positif dan menghadirian Edy Mulyadi ke Kalimantan Timur untuk diproses secara hukum adat," katanya.

Dalam video yang beredar di Media Sosial Edy Mulyadi bersama beberapa rekannya menyoroti pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Penajam Kalimantan. Ia awalnya menilai langkah pemerintah itu keliru karena sebagian besar warga sudah nyaman di Jakarta.

Namun di tengah vidoe itu, Edy bersama beberapa rekannya berulang kali mengeluarkan kata-kata tak pantas dalam menggambarkan kehidupan di Ibu Kota baru itu. 

Ungkapan tak pantas itu seperti menyebut tempat jin buang anak, selanjutnya ada kata kuntilanak dan genderuwo juga disebutkan. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Edy Mulyadi Cs Terancam. Ketua Persatuan Dayak Kaltim Minta Diproses Secara Adat

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan