Editor: wiwink/timurkota
Pernyataan di atas diungkapkan, Kepala Kepolisian Resort Bone, AKBP Ardiansyah SIK MSi saat memimpin press release didampingi Kasat Narkoba, AKP Aswan, Kasat Reskrim, AKP Benny Pornika, Kasat Lantas, AKP Mustari serta Kasi Humas, Iptu Rayendra Muhtar SH, Kamis (30/12/21) di Aula Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso, Kota Watampone.
"Dari sekian banyak pelaku yang kami amanakan dan proses secara hukum. Mayoritas merupakan warga Bone sendiri, mendominasi adalah pemakai, ada pula pengedar dan bandar," kata putra daerah Bone ini.
Menurut, Ardiansyah narkotika jenis sabu yang masuk ke Kabupaten Bone berasal dari Malaysia. Bandar internasional yang mengirim barang melalui jalur laut dari pelabuhan Nunukan, masuk ke Pare-pare dan kemudian jalur darat sampai ke Bone.
"Jadi peredaran narkoba yang kita ungkap merupakan jaringan internasional. Mereka ini yang memasukkan barang berupa sabu kemudian tersebar hingga ke beberapa kecamatan," katanya lagi.
Dari data yang diperoleh sepanjang tahun 2021. Tercatat 103 pelaku narkoba diamankan. Dari sekian banyak pelaku itu jumlah kasus mencapai 81. Dengan rincian 106 laki-laki, 3 perempuan dan 2 anak di bawah umur. Sedangkan, barang bukti mencapai, 283,45 gram sabu.