Iklan

Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Pesantren di Pinrang Bertambah 3 Orang. Pelaku Segera Ditahan

timurkota.com_official
Selasa, November 09, 2021 | 5:03 AM WIB Last Updated 2021-11-08T22:03:22Z


Editor: hamzah/timurkota

TIMURKOTA.COM, PINRANG-
Kepolisian Resort Pinrang resmi menetapkan salah seorang oknum pimpinan Pesantren di Pinrang, Sulawesi Selatan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencabulan terhadap santrinya sendiri.


Kasus SM awalnya dilaporkan salah seorang perwakilan orang tua santri. Belakangan ketahuan bahwa ada empat orang santri lain yang pernah jadi korba  pelecehan oleh SM.


Pelaku berinisial, SM dalam waktu dekat akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan segera menjalani proses hukum berupa penahanan. 


SM sendiri belum memenuhi panggilan penyidik yang akan memeriksa pasca peningkatan status menjadi tersangka. Alasannya, SM saat ini dalam keadaan sakit.


"Dari hasil pemeriksaan SM kita tetapkan tersangka atas kasus tersebut," kata, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Deki Marizaldi.


Sebelumnya SM berdali, apa yang dilakukan mencium santrinya merupakan bentuk kasih sayang orang tua kepada anaknya.  Klarifikasi tersebut dalam bentuk video yang beredar di akun Facebook New Pinrang Sidrap, Rabu (3/11/21).


"Inilah manusia biasa, kita merasa ini kasih sayang orang tua terhadap anaknya tetapi ternyata salah," kata Sulaiman dalam video berdurasi 1 menit 24 detik dilansir media ini.


"Di sisi lain salah karena persepsinya dia bukan anak(kandung) ku. Tapi saya yang merasa mereka anak-anakku," lanjut, Ketua Dewan Pendidikan Pinrang itu.


Dirinya meminta maaf jika memang kejadian atau tindakannya itu ternyata ditanggapi berbeda.


"Jadi kalau memang sisi lain dinilai perlakuan itu kesalahan, saya minta maaf," ungkapnya.


Sulaiman, berharap agar orangtua santri dan pengajar Ponpes sabar.

Ia akan menghadapi kasus ini dan berharap bisa segera selesai.


"Semoga semua sabar menghadapi ujian ini," tuturnya.


Kepada wartawan, Sulaiman Milla membenarkan video yang tersebar tersebut. Video yang beredar bukan untuk disebarluaskan.


“Sudah, saya sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) di kantor polisi. Saya berharap tetap bersabar, biarkan hukum yang berbicara,”tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, informasi terkait laporan pihak orang tua korban pencabulan santri yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren kepolisi benar adanya. Meski banyak menganggap informasi tersebut hoax.


Pihak Kepolisian Resort Pinrang bahkan membeberkan telah memulai proses penyidikan usai meningkatkan status kasus berdasar pada laporan polisi yang dibuat korban dengan nomor: LP/B/363/X/2021/SPKT/RES.PINRANG/POLDA SULSEL tertanggal 22 Oktober 2021.


Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi mengatakan, usai menerima laporan dari pihak orang tua korban. Pihaknya melakukan penyelidikan hingga gelar perkara kemudian status kasus dapat ditingkatkan ke penyidikan.


"Status kasusnya kita naikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Ini kita lakukan dari hasil gelar perkara," tegas dia.


Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, Andi Bakhtiar Tombong membenarkan telah menerima aduan dari salah seorang warga dari   Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang.


“Aduan telah kami terima. Saat ini kami akan datang ke rumah korban untuk bertemu secara langsung karena memang kami khusus mendapingi anak yang menjadi korban," tukas dia.

 



Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Korban Pencabulan Oknum Pimpinan Pesantren di Pinrang Bertambah 3 Orang. Pelaku Segera Ditahan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan