TIMURKOTA.COM, BONE- Sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam Perbup Bone terkait dengan Pemilihan Kepala Desa tahun 2021, masa kampanye bagi calon baru berlangsung mulai 11-13 November 2021.
Namun, Calon yang baru saja ditetapkan telah ramai mensosialisasikan dirj melalui media sosial. Mereka menasang foto lengkap dengan nomor urut dan ajakan untuk memilih.
Menurut aktivis mahasiswa, Taswiwin S.Sos mengatakan, apa yang dilakukan para calon telah masuk dalam materi kampanye. Menurutnya ada yang membedakan antara perkenalan dengan kampanye.
"Kalau sudah mengarah pada ajakan memilih. Kemudian memasang foto dan nomor urut. Itu sudah termasuk kampanye. Baik melalui baliho maupun yang dipajang di media sosial,"katanya menjelaskan.
Apa yang diperlihatkan para calon kata dia, merupakan bukti adanya kelonggaran dari para panitia dari kabupaten hingga tingkat desa.
"Mestinya ada tindakan atau minimal imbauan kepada para calon. Ini terkesan lucu, di tahapan sudah jelas dimulai 11 November. Sementara sekarang baik pasang baliho juga terkesan dibiarkan,"kata dia lagi.
Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bone hingga saat ini belum ada tindakan terkait dugaan curi star kampanye tersebut.