TIMURKOTA.COM, BONE- Tim khusus Reserse Kriminal Polres Bone yang dipimpin Kanit, Ipda Muh Riad S.Sos berhasil menggagalkan aksi tawuran antar pemuda di Jalan Husaen Jeddawi, Kota Watampone.
Polisi menangkap tiga orang pemuda yang masih di bawah umur lantaran kedapatan membawa senjata tajam jenis parang. Ketiganya berinisial, AS (14), EK (16) dan AR (16).
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan anggota Sat Intelkam Polres Bone. Mereka menerima adanya aduan masyarakat terkait dengan tiga pemuda yang membawa senjata tajam.
"Anggota kemudian turun dan mengamankan pelaku. Mereka ini ingin melakukan aksi balas dendam, pasalnya ada seorang rekannya pernah mengalami kasus penganiayaan orang tak dikenal di sekitar lokasi," katanya menjelaskan.
Usai diamankan, tiga pelaku hanya bisa tertunduk lantaran terbukti membawa, menguasai dan memiliki senjata tajam.