Iklan

Dua Remaja Diciduk Polisi Usai Gilir Gadis Cantik Sebanyak 10 Kali Hingga Pingsan

timurkota.com_official
Senin, Juli 12, 2021 | 5:58 AM WIB Last Updated 2021-07-11T22:58:00Z

Korban persetubuhan
TIMURKOTA.COM, KOLUT- Dua orang remaja laki-laki diringkus Kepolisian Rante Angin, Polres Kolaka Utara (Kolut) setelah dilaporkan terkait dengan dugaan tindak persetubuhan terhadap korban tak sadarkan diri.


Pelaku diduga melancarkan aksinya pada  Mei 2021 lalu. Namun pihak orang tua korban baru melaporkan pada 8 Juli 2021.


Kapolsek Rante Angin, Ipda Agustian Rante Parabang mebeberkan, kronologi kejadian bermula saat pelaku R menjemput korban kemudian di bawah ke rumah J.


Di dalam rumah itu R melakukan persetubuhan sebanya tiga kali terhadap korban. Sementara rekannya berinisial, J mengambil jatah sebanyak 6 kali.


"Korban tak sadarkan diri pasca kejadian. Sehingga pelaku membawa ke puskesmas. Dan saat itu juga menghubungi pihak keluarga korban," kata, Ipda Agustian.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Remaja Diciduk Polisi Usai Gilir Gadis Cantik Sebanyak 10 Kali Hingga Pingsan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan