![]() |
Tenaga teknis di Ruang Komisi I DPRD Bone |
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bone, H Saifullah Latif yang dihadiri perwakilan tenaga honorer teknis administrasi, BKPSDM Bone dan sejumlah Anggota DPRD.
"Tahun ini kembali tenaga teknis tidak menerima kuota perekrutan PPPK, yang ada hanya formasi guru. Sementara kami ini juga sudah lama mengabdi, untuk itu kalau memang tahun ini tidak ada kami ingin difasilitasi tahun berikutnya agar ada formasi untuk tenaga
teknis," ungkap salah seorang perwakilan honorer tenaga teknis, Irwan.
Sementara Kepala BKPSDM Kabupaten Bone, A Fajaruddin mengatakan bahwa saat ini Kabupaten Bone sangat kekurangan
ASN terutama tenaga teknis namun dari segi regulasi pada pengangkatan PPPK hanya formasi guru.
"Kami apresiasi terhadap aspirasi ini, namun memang kita keterbatasan aspek regulasi sehingga hanya tenaga guru yang bisa.
Untuk itu, aspirasi ini kami akan mengawal bersama DPRD baik di forum regional maupun nasional yang tentunya ketika diadakan
formasi untuk tenaga teknis harus membutuhkan perubahan
regulasi," katanya menjelaskan.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bone, H Saifullah Latif mengatakan pemerintah pusat keliru dalam membuat regulasi pada perekrutan PPPK dimana kata dia dalam undang undang PPPK dapat diangkat sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Saya berani mengatakan bahwa yang membuat aturan ini tidak paham dengan aturan yang ada, sesuai undang undang PPPK," tegas dia.
***