TIMURKOTA.COM-- Mabes Polri memastikan bahwa beredarnya informasi persyaratan membuat SIM dan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK) per 1 Juli 2021 harus memiliki surat keterangan sudah divaksinasi adalah berita bohong atau hoax. Vaksin Anggota Polri
"Hoax, jangan percaya. Kan vaksin belum semua masyarakat Indonesia,” ucap Kasubdit SIM Korlantas Polri Kombes Pol Djati Utomo.
Pihak kepolisian sangat menyayangkan beredarnya informasi hoax tersebut, lantaran belum semua warga Indonesia sudah divaksinasi Covid-19.
"Kami tentunya menyayangkan adanya informasi bohong dan menyesatkan yang beredar di masyarakat," katanya lagi.
***