Para sopir truk pengangkut logistik (foto: dok istimewa)
TIMURKOTA.COM, BONE-
Berdasar pada surat edaran pemerintah di hari pertama penyekatan larangan mudik puluhan sopir truk pengankut barang logistik akan di periksa dengan rafid test sebagai syarat untuk bisa berangkat dari Pelabuhan Najoe menuju Pelabuhan Kolaka.
Kegiatan rafid test yang di gelar di areal pelabuhan bajoe yang berlokasi di palang terakhir masuk dermaga penyeberangan pelabuhan bajoe dimana para sopir pengankut barang logistik tetap antri untuk mendapatkan giliran pemeriksaan dari tim medis yang di kawal ketat oleh personil Polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone, Kamis(6/5/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone, Iptu Jamaluddin SH, mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pelayanan keamanan secara maksimal untuk kelancaran pemberangkatan para sopir truk pengankut logistik di Pelabuhan Bajoe.
Dengan surat edaran dari pemerintah pusat tentang larangan mudik untuk tahun ini dengan beberapa pengecualian khususnya truk pengankut logistik maka Personil polsek Kawasan Pelabuhan Bajoe Polres Bone bersama instansi terkait memberikan fasilitas khusus kepada para sopir truk pengangkut logistik untuk mendapatkan pelayanan rapid test dengan mendaptarkan diri dengan membawa ktp.
"Adanya rapid test ini sangat membantu bagi para sopir truk pengankut logistik cepat sampai di tempat tujuan merupakan persyaratan utama untuk bisa melewati pos pos penyekatan yang di perbatasan kabupaten sehingga para sopir tetap merasa aman dan nyaman selama di perjalan." Katanya.
***