Iklan

Tak Patut Dicontoh, 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Pesta Sabu

timurkota.com_official
Minggu, April 25, 2021 | 4:46 AM WIB Last Updated 2021-04-24T21:48:14Z

Kabid Humas Polda Sulsel

TIMURKOTA.COM, MAKASSAR - 

Sedikitnya, empat oknum pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Sebab, mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Melansir pemberitaan jpnn.com, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan tesebut. Menurug dia, salah satu dari oknum pejabat itu diamankan di rumah saat tengah mengonsumsi sabu-sabu.

"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1, dan lainnya (ialah) kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu)," ujar Zulpan saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sabtu (24/4).

Penangkapan empat orang tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang berarti dari mereka.

Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot.

Saat ini keempat oknum PNS ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar guna pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.

"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (yang ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.

Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mengetahui ada sejumlah pejabat pemkot yang terlibat menggunakan narkoba, hingga ditangkap polisi.

Mengenai dengan kesalahan itu, apakah akan menjatuhkan sanksi berat kepada para pejabatnya, pria akrab disapa Danny Pomanto menyatakan biarkan petugas yang berwajib menjalankan kerjanya, termasuk membuktikan apakah itu benar atau salah. Untuk sanksi dari ASN sudah sangat jelas diatur soal itu.

"Kami akan lihat aturannya. ASN kan sudah punya aturan tersendiri, jadi kita merujuk nanti kesana, sesuai aturannya, " kata Danny Pomanto yang enggan berbicara jauh soal hukum.

Diketahui, tiga orang dari empat tertangkap polisi sedang mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, merupakan mantan Camat.

MS mantan Camat Tamalanrea kini menjabat Asisten 1, kemudian MY juga mantan Camat Tamalanrea, kini kepala BPM, begitupun S juga mantan Camat Wajo. IM adalah Kabid Arsip Pemkot Makassar. 


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tak Patut Dicontoh, 4 Pejabat Pemkot Makassar Ditangkap Pesta Sabu

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan