Gambar hasil tangkap layar (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM,
Baru-baru ini sebuah video tak senonoh berdurasi 23 detik yang diperagakan gadis asal Kota Makassar viral di media sosial.
RN (24) melakukan adegan tersebut bersama dengan kekasih bernama, Azis (27).
Melansir bukamata.com, Azis (27) sebagai penyebar video akhirnya dibekuk polisi.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Suprianto mengatakan, berdasarkan pengaduan korban, pelaku mengaku masih lajang.
Dia lalu berjanji akan menikahi korban. Kemudian, pada saat mereka bugil, pelaku mengambil video mereka berdua.
Saat mengetahui pelaku sudah punya istri, korban lalu memutuskan pelaku. Saat itulah, pelaku menyebar video bugil korban ke Instagram dan Facebook.
Atas pengaduan korban, polisi dari Unit Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan. Selasa, 9 Februari 2021, mereka mendapat informasi, pelaku ada di rumahnya di Jalan Kumala, Makassar bersama istrinya.
Sekitar pukul 03.30 Wita dini hari, pelaku dibekuk di rumahnya, di Jl. Kumala, Kota Makassar. Polisi juga menyita barang bukti ponsel VIVO warna hitam yang digunakan pelaku untuk merekam video saat korban dan pelaku tanpa berbusana.
Pelaku mengakui, telah merekam video saat korban tidak menggunakan pakaian dan menyebarkan video-video dan gambar korban di Instagram dan Facebook.
***