Iklan

Pemuda di Bone Ditangkap Polisi. Diduga Dua Kali Goyang Gadis SMA di Ruang Kelas

timurkota.com_official
Sabtu, Februari 27, 2021 | 1:32 PM WIB Last Updated 2021-02-27T06:32:08Z

Ilustrasi persetubuhan gadis SMA (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

AK (33) pemuda pengangguran asal Desa Padaelo, Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap polsek setempat. Penangkapan, AK dilakukan polisi didasari laporan warga berinisial, AL (42).

Pelapor mempidanakan pelaku lantaran diduga kuat telah melakukan tindakan asusila terhadap pelajar SMA berinisial RN (16) yang merupakan kerabat dekat AL.

Dalam laporan yang dibuat, AL menjelaskan bahwa AK diduga telah melakukan tindak persetubuhan secara paksa sebanyak dua kali terhadap RN di salah satu ruang kelas sekolah tak jauh dari kediaman RN.

Kapolsek Lamuru, Iptu Amiruddin membenarkan adanya pemuda yang diamankan terkait dengan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Dalam melancarkan aksinya, Kata Iptu Amiruddin. Pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon selular untuk bertemu di dalam gedung sekolah.

Saat bertemu itulah diduga dilakukan tindak persetubuhan secara paksa. Itu berlangsung dua kali. Terakhir pada Selasa (20/02/21), waktu itu pelaku ditemukan oleh saksi kemudian dilaporkan.

"Pelaku telah ditahan guna proses hukum lebih lanjut,"katanya menjelaskan.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemuda di Bone Ditangkap Polisi. Diduga Dua Kali Goyang Gadis SMA di Ruang Kelas

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan