Iklan

Kronologi Lengkap Oknum LSM di Bone Peras Kades Rp10 Juta. Catut Nama Pejabat Kejari

timurkota.com_official
Selasa, Februari 16, 2021 | 7:26 PM WIB Last Updated 2021-02-16T15:50:42Z

ASA (kaos putih) oknum LSM diamankan di Bone diduga peras kades (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Pria berambut gondrong mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LMR-RI berinisial, ASA diamankan tim gabungan Kejari Bone bersama Polres Bone.

Ia diduga kuat telah melakukan tindak pemerasan terhadap kepala Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

ASA diciduk petugas saat hendak mengambil uang dari kepala desa di Pasar Sentral Palakka Watampone. Ketika hendak menerima uang, ASA langsung diamankan pasukan gabungan pada Selasa (16/02/21).

Kronologi Penangkapan

Beberapa hari sebelum tertangkap, ASA menghubungi AP, kepala Desa Bulu Tanah kemudian menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, Andi Kurnia butuh uang Rp10 juta untuk digunakan ke Makassar karena ingin pindah tugas.

Jika tidak menyerahkan uang, maka kepala desa akan dilaporkan terkait kasus penggunaan dana di desa. Karena merasa terdesak dan terintimidasi, akhirnya AP menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat dibayar dua kali.

Pembayaran pertama dilakukan kepala desa sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, ASA menagih uang tambahan Rp5 juta sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.

"Namun yang diserahkan tadi hanya sebesar Rp1 juta. Karena pak desa ini mengaku ke pelaku belum memiliki uang sesuai kesepakatan. Nah, ketika diserahkan uang tersebut. Kami bersama tim Polres Bone mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang Rp1 juta," kata Kepala Seksi Intel Kejari Bone, Andi Alamsyah SH MH.

Pengakuan Oknum LSM Soal Pemerasan

Di hadapan polisi dan jaksa, ASA mengakui menerima uang dari pihak kepala desa. Namun menurutnya, uang tersebut dia peroleh tanpa ada paksaan.

"Memang ada saya terima, cuman pak kades yang kasih tanpa ada paksaan dari saya," kata ASA di hadapan Jaksa.

Bantahan Kasi Pidsus Kejari Bone

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, Andi Kurnia mengatakan, tak terima namanya dijual oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa.

"Saya sesalkan kenapa nama saya disebut. Padahal saya tidak pernah meminta uang seperti itu. Apalagi disebutkan bahwa akan pindah tugas itu semua tidak benar. Makanya kita serahkan ke polisi untuk memproses hukum pelaku," tegas Andi Kurnia.

Menurut, Andi Kurnia. Apa yang dilakukan ASA murni ancaman kepada korban. Pasalnya kata dia, sampai saat ini belum ada laporan ASA terkait dengan kasus tersebut.

"Kalau kepala desa yang diduga dimintai uang belum ada laporan. Tapi memang ASA ini telah melaporkan beberapa kepala desa," tegasnya lagi.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Lengkap Oknum LSM di Bone Peras Kades Rp10 Juta. Catut Nama Pejabat Kejari

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan