
timurkota.com
Tim Redaksi
Kronologi Lengkap Oknum LSM di Bone Peras Kades Rp10 Juta. Catut Nama Pejabat Kejari
![]() |
ASA (kaos putih) oknum LSM diamankan di Bone diduga peras kades (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Pria berambut gondrong mengaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LMR-RI berinisial, ASA diamankan tim gabungan Kejari Bone bersama Polres Bone.
Ia diduga kuat telah melakukan tindak pemerasan terhadap kepala Desa Bulu Tanah, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
ASA diciduk petugas saat hendak mengambil uang dari kepala desa di Pasar Sentral Palakka Watampone. Ketika hendak menerima uang, ASA langsung diamankan pasukan gabungan pada Selasa (16/02/21).
Kronologi Penangkapan
Beberapa hari sebelum tertangkap, ASA menghubungi AP, kepala Desa Bulu Tanah kemudian menyampaikan bahwa Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, Andi Kurnia butuh uang Rp10 juta untuk digunakan ke Makassar karena ingin pindah tugas.
Jika tidak menyerahkan uang, maka kepala desa akan dilaporkan terkait kasus penggunaan dana di desa. Karena merasa terdesak dan terintimidasi, akhirnya AP menyanggupi permintaan tersebut dengan syarat dibayar dua kali.
Pembayaran pertama dilakukan kepala desa sebesar Rp5 juta. Selanjutnya, ASA menagih uang tambahan Rp5 juta sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
"Namun yang diserahkan tadi hanya sebesar Rp1 juta. Karena pak desa ini mengaku ke pelaku belum memiliki uang sesuai kesepakatan. Nah, ketika diserahkan uang tersebut. Kami bersama tim Polres Bone mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang Rp1 juta," kata Kepala Seksi Intel Kejari Bone, Andi Alamsyah SH MH.
Pengakuan Oknum LSM Soal Pemerasan
Di hadapan polisi dan jaksa, ASA mengakui menerima uang dari pihak kepala desa. Namun menurutnya, uang tersebut dia peroleh tanpa ada paksaan.
"Memang ada saya terima, cuman pak kades yang kasih tanpa ada paksaan dari saya," kata ASA di hadapan Jaksa.
Bantahan Kasi Pidsus Kejari Bone
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bone, Andi Kurnia mengatakan, tak terima namanya dijual oleh pelaku untuk melakukan tindak pidana pemerasan terhadap kepala desa.
"Saya sesalkan kenapa nama saya disebut. Padahal saya tidak pernah meminta uang seperti itu. Apalagi disebutkan bahwa akan pindah tugas itu semua tidak benar. Makanya kita serahkan ke polisi untuk memproses hukum pelaku," tegas Andi Kurnia.
Menurut, Andi Kurnia. Apa yang dilakukan ASA murni ancaman kepada korban. Pasalnya kata dia, sampai saat ini belum ada laporan ASA terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau kepala desa yang diduga dimintai uang belum ada laporan. Tapi memang ASA ini telah melaporkan beberapa kepala desa," tegasnya lagi.
***
Berita Populer
-
Marko Simic Diusul Gantikan Everton jika Gagal Buktikan Diri di AFC. Ini Kata Bos PSM Makassar
BolaWiwink-Bola, Selasa 21 Juni 2022 06 : 11 WIB Marko Simic TIMURKOTA.COM, MAKASSAR- Rasa khawatir…
-
Innalillahi... Terlibat Kecelakaan, Ibu Guru Cantik SD 56 Lanca Tewas di Jalan
DaerahWiwink-Daerah, Minggu 19 Juni 2022 20 : 05 WIB Guru SD 56 Lanca meninggal dunia usai terlibat k…
-
Video Mesum Remaja di Palopo Viral di Media Sosial
BERITA PILIHANGambar hasil tangkap layar (foto: istimewa) TIMURKOTA.COM, PALOPO- Warga Kabupaten Palopo, Sulawesi…
-
Minimalisir Dominasi Pluim, PSM Datangkan Pemain Timnas Ini Sebagai Solusi
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 14 : 09 WIB Wiljan Pluim (foto: instagram @psm_makassar) TIMUR…
-
Dua Pemain Timnas Ini Gabung Usai Piala Presiden, Lini Depan PSM Makin Menakutkan
BolaWiwink-Bola, Minggu 19 Juni 2022 05 : 21 WIB Logo PSM Makassar TIMURKOTA.COM, MALANG- Manajemen…
-
Bos PSM Mulai Gerah dengan Penampilan Everton. Bakal Diganti Jelang Liga 1?. Ini Katanya...
BolaWiwink-Bola, Sabtu 25 Juni 2022 08 : 35 WIB Ceo PSM Makassar, Munafri Arifuddin TIMURKOTA.COM, M…
-
Dua Eks Timnas Dicoret Dari Daftar. Inilah Pemain PSM Tak Disertakan ke Malaysia
BolaWiwink-Bola, Senin 20 Juni 2022 10 : 46 WIB Rombongan tim PSM Makassar berdoa sebelum berangkat …
0 Komentar