Korban Anto didampingi istrinya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bone (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, MAKASSAR-
Bripka FA yang diketahui merupakan oknum anggota Polisi yang bertugas di Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamuk dan diduga sempat mengeluarkan senjata api di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
Bripka FA diketahui tiba di lokasi dengan mengendarai mobil merek Fajero warna hitam. Setiba di lokasi FA sempat menendang pintu rumah korban lalu mengeluarkan senjata api sambil mengancam, Minggu (31/01/21)
"Dia keluarkan pistol lalu mengancam semua penghuni rumah sambil mengatakan saya akan tembak semua," kata saksi mata, Muh Yusuf menjelaskan.
Masih M Yusuf melanjutkan, Bripka FA mengamuk lantaran curiga istrinya berinsial NE main serong dengan korba Anto.
"Alasannya marah karena cemburu dia mengira istrinya selingkuh. Padahal antara Anto sama NE ini teman sekolah dan sejak kecil berteman," katanya lagi.
"Komunikasi antara ipar saya dengan istrinya urusan bisnis karena NE ini kan punya salon. Jadi dia sempat bahas soal rias pengantin. Ipar saya bilang kalau mau bukti kasih ketemu sama istrinya biar saya jelaskan tapi dia juga tidak mau," jelasnya.
Muh Yusuf juga mengatakan, Bripka FA sembat juga bersitegang dengan anggota Propam Polres Bone.
"Anggota Propam juga yang datang diancam baku tembak," kata Muh Yusuf kembali menjelaskan.
Sementara korban, Anto didampingi istrinya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Bone guna proses hukum lebih lanjut.
"Saya dituduh baru diancam, padahal saya tidak pernah ketemu sama istrinya," kata, Anto.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari pihak Polres Bone dan Polda Sulsel.
***