Krismonika (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, LAHAT-
Janda cantik bernama Krismonika, (22) warga Perumnas Residen Pelangi Blok G Desa Manggul Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, diciduk polisi.
Dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi. Dalam keterangan kepada polisi dirinya baru pertama kali terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
"Baru sekali ini pak, saya menyesal," kata Krismonika di depan polisi sambil tertunduk.
Janda satu anak itu ditangkap pada Rabu (20/01/21) sekira pukul 17.30 WIB.
Bersama tersangka polisi menyita barang bukti berupa dua butir ineks seberat 1.32 gram.
“Barang bukti disimpan di dalam loker mobil Agya merah miliknya,” ujar Paur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono,
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan polisi menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
***