Iklan

Sakka Ditangkap, Ibu Kandung Korban: Harus Dihukum Mati!

timurkota.com_official
Kamis, Januari 21, 2021 | 7:35 AM WIB Last Updated 2021-01-21T00:36:38Z

Awaluddin Alias Sakka (24) pelaku pembunuhan terhadap istrinya secara sadis (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BONE-

Penangkapan Awaluddin Alias Sakka (24) yang dilakukan tim dari Sat Reskrim Polres Berau telah sampai ke telinga pihak keluarga korban, S (14).

Dalam wawancara khusus dengan media timurkota.com, Asma yang merupakan ibu kandung korban mengaku belum lega meski mantan menantunya telah tertangkap.

Bersama keluarga, Asma mengatakan akan mengawal kasus tersebut hingga pelaku, Sakka dijatuhi hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Harapanku seperti itu, mudah-mudahan apa yang dia perbuat terhadap anak saya mendapat hukuman setimpal," kata, Asma.

Bahkan, ia menegaskan melihat dari aksi yang dilakukan saat menghabisi korban. Sakka harus mendapat hukuman mati.

"Tentunya, nyawa harus dibalas dengan nyawa," katanya lagi menegaskan.

Asma juga mengecam adanya beberapa pengguna media sosial yang melempar isu seakan-akan berupaya untuk memojokkan pihak keluarga korban.

"Ada tindakan beberapa orang yang membuat saya sulit menerima. Mungkin mereka melakukan itu karena tidak pernah merasakan sakitnya kalau anak yang kita rawat dari bayi hingga tumbuh dewasa tiba-tiba dibunuh secara sadis," lanjut, Asma.

Ditangkap pada Rabu (20/01/21)

Awaluddin Alias Sakka (24) ditangkap Unit Jatanras Polres Berau dan Polsek Pulau Derawan di Kecamatan Pulau Derawan, Rabu (20/01/21)

Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra melalui Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Siswanto membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku akhirnya berhasil kita amankan pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 00.30 WITA di rumah keluarga pelaku di Jalan Bulalong Lestari, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan.Pelaku ternyata sudah ada di Berau sejak 16 hari yang lalu. Sedangkan informasi yang kita dapat 5 hari yang lalu,” katanya.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sakka Ditangkap, Ibu Kandung Korban: Harus Dihukum Mati!

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan