Iklan

Dua Wanita Pelaku Penggelapan Motor di Kahu Bone Ditangkap Polisi di Toraja

timurkota.com_official
Rabu, Januari 27, 2021 | 1:05 PM WIB Last Updated 2021-01-27T06:05:36Z

Dua pelaku penggelapan motor di Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap di Toraja Utara (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, TORAJA UTARA-

Tiara dan Pingki dua pelaku penggelapan motor di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan ditangkap polisi di Lemba Keramat, Lingkungan Serang, Kelurahan Mentirotiku, Kecamatan Rantepao, Torut.

Kedua pelaku ditangkap polisi saat sementara mengendarai sepeda motor merek Yamaha Lexi bernomor polisi DP 2023 SO hasil penggelapan itu pada Rabu (27/01/2021)

Kanit Resmob Polres Torut, Aipda Leo Timang yang memimpin penangkapan menjelaskan kronologi dua pelaku diciduk. Adanya koordinasi dari pihak Polres Bone terkait dengan pelaku penggelapan motor yang masuk ke wilayah hukum Toraja.

"Modus pelaku ini awalnya meminjam sepeda motor korban kemudian di bawa ke Toraja Utara. Setelah sampai disana platnya di buka untuk menghilangkan jejak," kata Aipda Leo dalam keterangan resminya.

Pelaku segera dijemput anggota Resmob Polres Bone untuk proses hukum lebih lanjut.

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dua Wanita Pelaku Penggelapan Motor di Kahu Bone Ditangkap Polisi di Toraja

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan