Foto Ilustrasi
TIMURKOTA.COM, SELONG-
BD (45) merupakan duda tiga anak yang telah lama ditinggal istri. Warga Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur kemudian ditangkap polisi lantaran melakukan aksi pelecehan seksial terhadap anak 10 tahun.
Korban berinisial, D mengaku dipaksa melayani nafsu bejat pelaku. Berbekal ancaman, korban pasrah menerima perlakukan tak senonoh dari pelaku.
Aksi bejat pelaku ini tertangkap basah saudara korban sendiri dan langsung memberitahukan orang tuanya.
Sebelum tepergok untuk melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku terlebih dahulu mengancam korban, agar pelaku dilayani. Adanya ancaman pelaku, korban takut dan dengan keterpaksaan melayani nafsu bejat pelaku.
Orang tua korban yang mendapat laporan dari anaknya, terkejut dan marah, namun karena tidak mau main hakim sendiri.
Orang tua korban langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Labuhan Haji untuk diproses hukum.
Kapolsek Labuhan Haji, Iptu Fahrudin saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan yang datang melapor orang tua korban sendiri.
"Laporan kasus tersebut telah diterima dan segera di proses," tegasnya.
***