Iklan

Bunuh Pria yang Nikahi Istrinya. Aco Terancam Hukuman Mati

timurkota.com_official
Sabtu, Januari 02, 2021 | 5:44 AM WIB Last Updated 2021-01-02T01:28:49Z

Pelaku pembunuhan Aco ditangkap polisi setelah buron selama 2 bulan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, BALIKPAPAN-

Kamaruddin Alias Aco (41) akhirnya tertangkap usai dua bulan kabur pasca melakukan tindak pidana pembunuhan pada (22/11/20).

Dalam melancarkan aksinya, Aco datang sebagai tamu tak diundang saat istri sirinya, Umi Yatiningsih menikah dengan pria lain bernama, Arpan.

Sesampai dihajatan, Aco mengamuk sambil membawa parang. Ia kemudian mengayungkan parang beberapa kali ke tubuh, Arpan. 

Alhasil pengantin pria pun tewas bersimbah darah. Warga disekitar lokasi sempat berusaha membantu namun malah ikut terkena parang yang ayungkan, Aco secara membabi buta.

Usai melakukan aksinya, Aco langsung melarikan diri. Dan sejak saat itu, namanya langsung masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Balikpapan Barat. 

Kini Aco harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman mati sebagai mana diatur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman 
mati.

 “Pelaku diamankan di Berau pada 28 Desember 2020 sekira pukul 17.00 Wita, atas kerja sama antara Polres Berau dan Polsek Balikpapan Barat,” kata Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid, Kamis (31/12/2020). 

Terkait motif penimpasan, pelaku nekat lantaran cemburu kepada sang istri siri yang menikah lagi. 

“Mungkin dia masih menyayangi, sehingga cemburu dan dia datang sendirian ke acara pernikahan dengan membawa sebilah parang, kemudian menimpas korban dan rekannya."

 “Sedangkan kondisi korban kedu yang juga ponakan Arpan sudah pulih. Sudah bisa beraktivitas,” tambah Kompol Imam

***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bunuh Pria yang Nikahi Istrinya. Aco Terancam Hukuman Mati

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan