Iklan

Anak yang Penjarakan Ibu Kandung Berdamai. Dapat Beasiswa dan Hadiah Umrah pasca Cabut Laporan

tim redaksi timurkotacom
Kamis, Januari 14, 2021 | 5:24 AM WIB Last Updated 2021-01-13T22:24:53Z

Anak yang sempat penjarakan ibu kandung berdamai (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, 

Agesti seorang anak yang sempat viral lantaran memenjarakan ibu kandungnya akhirnya memilih berdamai dengan mencabut laporannya di polisi.

Usai mencabut laporan, Agesti langsung ketiban rejeki yakni hadiah umrah serta beasiswa di Universitas Pertamina hingga lulus.

"Selain itu, mereka (Agesti dan ibunya) agar bisa saling melepas rindu, akan diberangkatkan umrah kalau situasi sudah memperbolehkan," kata Dedi dilansir kompas.com

Sementara itu, Agesti membenarkan ia sudah mencabut laporannya di polisi. Agesti mengaku sudah lega bisa berdamai dengan ibunya.

"Alhamdulillah, Mas, sudah lega," katanya.

Agesti mengatakan saat ini ia akan mampir ke rumah ibunya di Demak sebelum berangkat ke Jakarta.

Ia mengatakan merasa tak tenang setelah kasus dirinya melaporkan ibunya ke polisi. Namun kini, masalah sudah selesai dan ia ingin bersama ibunya lagi.

Hal sama juga disampaikan ibunda Agesti, Sumiyatun (36). Ia saat ini merasa lebih bahagia bisa berdamai dan bertemu dengan putrinya. Apalagi, Sumiyatun tidak bertemu dengan putrinya selama 6 bulan.

"Iya alhamdulillah saat ini merasa lebih bahagia ketemu anak. Lama tak bertemu hampir setengah tahun, mulai Agustus. Tapi sekarang bisa bertemu lagi," kata Sumiyatun.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi akhirnya bisa mendamaikan ibu dan putrinya di Demak yang berseteru hingga berujung di kepolisian.

Agesti (19) yang melaporkan ibunya, Sumiyatun (36), ke polisi dengan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga akhirnya mencabut laporan tersebut.

Ibu dan anak ini akhirnya berdamai dan saling berpelukan dengan disaksikan Dedi Mulyadi, Kapolres Demak, Kajari dan jajarannya.

"Alhamdulillah, akhirnya mereka damai. Laporannya dicabut," kata Dedi kepada Kompas.com via sambungan telepon, Rabu (13/1/2021).


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anak yang Penjarakan Ibu Kandung Berdamai. Dapat Beasiswa dan Hadiah Umrah pasca Cabut Laporan
« Prev Next »

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan

.entry-content { line-height: 1.4em; }