Iklan

Waspada! Narkoba Jenis Baru Beredar. Ganja Dikemas dalam Bentuk Susu Coklat

timurkota.com_official
Selasa, Desember 22, 2020 | 8:15 PM WIB Last Updated 2020-12-22T13:18:13Z

Dua pelaku pengedar narkoba jenis baru ditangkap (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-

Narkoba jenis baru gemparkan warga. Pasalnya peredaran narkoba ini cukup sulit dideteksi. Para pelaku membuat kemasan dalam bentuk susu coklat.

Sekilas terlihat menyerupai susu coklat jika diamati dari luar. Setelah diperiksa secara saksama, susu tersebut rupanya berisi ganja yang telah dibuat dalam kemasan khusus. 

Polres Metro Jakarta Selatan telah mengungkap kasus dan menangkap dua orang tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, mengatakan, dua pelaku masing-masing RK dan SN ditangkap dilokasi berbeda.

"Tersangka KA ditangkap di Cipete, kemudian kita kembangkan dan menangkap SN di Aceh," kata Budi kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/20)

Budi menuturkan, ganja tersebut disamarkan dalam bentuk kopi, susu, hingga dodol. 

“Tersangka ini mengemas ganja dalam makanan siap saji, baik itu dodol, susu, dan kopi," tambah budi.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, susu ganja seberat 4.831 gram, kopi ganja seberat 1.718 gram, dodol ganja seberat 1.870 gram, dan ganja murni seberat 1.267 gram.

Kedua pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Subsidair Pasal 111 ayat (2) Subsidair Pasal 113 ayat (2) Undang Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal lima tahun.


***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Waspada! Narkoba Jenis Baru Beredar. Ganja Dikemas dalam Bentuk Susu Coklat

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan