Pelaku pengedar sabu menggunakan Alquran (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PADANG-
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tak kehabisan akal untuk menyeludupkan barang haram tersebut. Salah satunya dengan menyimpan sabu ke dalam kitab suci Alquran guna mengelabui polisi.
Bahkan sabu dan alat hisap bong tersebut berhasil diseludupkan ke dalam salah satu lapas di Padang Utara.
Pelaku berinisial, YY (33) pada Senin, 23 November 2020, sekira pukul 09.00 WIB. Namun, kasus tersebut baru terungkap pada Kamis, 26 November 2020, sekira pukul 10.00 WIB.
Tahanan yang masih berstatus titipan di Ditresnarkoba Polda Sumbar itu membeli sabu dari DPO berinisial A, kemudian dipasok ke dalam sel melalui tukang air galon, berinisial H.
YY mengakui melakukan komunikasi dengan bandar sabu menggunakan ponsel. Internal Polda kemudian melakukan penyelidikan diinternalnya lantaran mencurigai keterlibatan oknum petugas.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah ditahan di Polsek Padang Utara," tegas, Kapolresta Padang AKBP Imran Amir.
Menurutnya, pihak kepolisian sementara melakukan pemeriksaan juga memastikan keterlibatan pelaku lain.
"Modus menggunakan Alquran. Mengenai anggota ketika ada yang terlibat tentu akan ditindak sesuai dengan mekanisme yang berlaku," tegas dia.
***