Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan balita (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, NIAS-
MT (30) merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, diduga membantai tiga orang anaknya menggunakan sebilah parang.
Tiga korban yang dinyatakan meninggal dunia di lokasi masing-masing, YL (5), SL (4), dan DL (2). Ketiga anaknya itu merupakan pria.
Insiden berdarah itu terjadi pada Rabu (09/12/20) sekitar pukul 13.30 WIB. Pasca kejadian pihak kepolisian setempat menangkap terduga pelaku.
"Anggota mengamankan pelaku dan barang bukti berupa parang yang diduga digunakan pelaku menghabisi anaknya," kata, Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu, Kamis (10/12/20).
Menurut keterangan polisi, pelaku melancarkan aksinya saat kerabatnya ke
TPS untuk mengikuti proses pencoblosan Pilkada Bupati Nias Utara.
Kerabat pelaku baru mengetahui peristiwa tersebut ketika pulang dari TPS dan menemukan tiga orang korban tergeletak bersimbah darah.
"Hasil pemeriksaan saksi, motif pelaku membunuh ketiga anaknya itu karena tak kuat menanggung himpitan ekonomi," katanya lagi.
***