Olah TKP yang dilakukan polisi pasca penikaman di masjid (foto: Istimewa)
TIMURKOTA.COM, PINRANG-
Pri berinsial N (62) warga Kelurahan Penreng, Kecamatan Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan tewas seketika usai ditikam oleh pelaku H (60) di Masjid Raya Jalan Sultan Hasanuddin.
Kasus penganiayaan berat ini bermula saat keduanya bersama-sama masuk ke dalam masjid melaksanakan salat berjamaah. Usai melaksanakan salat, keduanya cekcok mengenai utang piutang.
Pelaku tak terima disebut pencuri oleh korban karena tak mau membayar utangnya.
Pertengkaran mulut tersebut berujung saling dorong, dimana korban mendorong pelaku hingga terjatuh. Saat itu pelaku N kemudian mengambil badik yang dislipkan di pinggang kemudian menikam korban hingga tersungkur.
"Usai kejadian anggota gabungan dari Satuan Reskrim, Unit Inafis, dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dan personel Polsek Watang Sawitto mendatangi TKP dan mengamankan terduga pelaku," tegas, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Pryaditya Negara SIK.
"Kini pelaku telah diamankan bersama barang bukti guna proses hukum lebih lanjut," katanya lagi menambahkan.
***