Iklan

Pemerintah Resmi Bubarkan FPI. Jika Ditemukan Beraktivitas Laporkan!

timurkota.com_official
Rabu, Desember 30, 2020 | 1:06 PM WIB Last Updated 2020-12-30T06:06:59Z

FPI dibubarkan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-

Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI). 

Pemerintah dengan tegas melarang seluruh aktivitas ormas tersebut.

"Saat ini pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagi ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud MD, dalam konferensi pers, di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (30/12) dilansir kumparan.

Dalam konferensi pers, Mahfud didampingi Menkumham Yassona Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Kepala KSP Moeldoko, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menkominfo Johnny G Plate, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BIN Budi Gunawan, Kepala PPATK Dian Ediana, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar, dan Wamemkumham Eddy Hiariej.

FPI dan Habib Rizieq belakangan kembali menjadi sorotan. Mulai dari kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia yang menimbulkan kerumunan massa, acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan yang juga mengundang banyak orang, berujung Rizieq jadi tersangka.


***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Resmi Bubarkan FPI. Jika Ditemukan Beraktivitas Laporkan!

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan