Iklan

Komnas Perempuan Nilai Gisel Tak Bersalah Meski Membuat Video Porno

timurkota.com_official
Rabu, Desember 30, 2020 | 12:10 PM WIB Last Updated 2020-12-30T05:10:56Z

Gisella Anastasia (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, JAKARTA-

Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menilai penetapan Gisella Anastasia (Gisel) tersangka dalam kasus video porno berdurasi 19 detik kurang tepat.

Wakil Komnas Perempuan, Mariana Amiruddin mengatakan, Gisel tak bersalah dalam kasus tersebut. 

Mariana berpendapat Gisel menjadi korban dalam kasus tersebut lantaran video yang ia simpan secara pribadi diumbar ke publik oleh orang tak bertanggung jawab.

"Sebetulnya tidak bersalah, justru dia jadi korban karena dia mengalami kerugian. Pertama, nama baiknya tercemar dan dampaknya pada keluarganya termasuk anaknya," kata Mariana kepada awak media.

Gisel juga seharusnya tak ditetapkan sebagai tersangka jika merujuk pada Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pronografi yang dipakai kepolisian.

Pasal 4 ayat (1) UU Pornografi memang melarang siapapun membuat konten pornografi. Namun dalam bagian penjelasan ayat tersebut dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan "membuat" adalah tidak termasuk untuk dirinya sendiri dan kepentingan sendiri.

"Kasus Gisel ini sebenarnya dia sama sekali tidak memproduksi untuk tujuan publik kan. Itu adalah konten pribadi yang tersimpan, kemudian diambil orang dan disebarkan oleh orang lain," imbuhnya.

Menurut Mariana, aparat kepolisian seharusnya menjerat pembobol privasi Gisel dan penyebar video porno tersebut.

"Seharusnya dia (Gisel) dilindungi bukan justru dijadikan sebagai tersangka," ujarnya.


***


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Komnas Perempuan Nilai Gisel Tak Bersalah Meski Membuat Video Porno

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan