Iklan

Oknum Polisi yang Mengamuk Pakai Badik Resmi Dipidanakan BNNK Bone

timurkota.com_official
Kamis, November 12, 2020 | 10:39 AM WIB Last Updated 2020-11-12T03:42:53Z

AKBP Ismail Husein

TIMURKOTA.COM, BONE-


Oknum polisi Briptu Andri yang diduga mengamuk menggunakan badik di Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone resmi dilaporkan untuk diproses secara pidana.

"Ini saya baru pulang dari melaporkan bersama tiga orang saksi yang melihat langsung kejadian," kata Kepala BNNK Bone, AKBP Ismail Husein.

Kronologi Oknum Polisi Mengamuk

Suasana kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone tiba-tiba tegang usai seluruh pegawai mengikuti apel pagi pada Rabu (11/11/2020) Sekitar Pukul 08.00 Wita.

Para pegawai yang baru saja membubarkan diri usai apel dikagetkan dengan kehadiran mobil toyota etios falco warna pink yang meluncur dengan suara meraung-raung masuk ke halaman BNNK di Kawasan Stadion Lapatau Bone, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Dari dalam mobil keluar pengemudi, sesosok pria berbadan tinggi langsung naik melalui tangga depan bagian samping kanan Tribun Tertutup Stadion Lapatau Bone yang juga dijadikan kantor BNNK Bone.

Rupanya tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berinisial WG, H dan WS yang hendak ditemui sesosok pria itu. Baik WG, H dan WS diketahui merupakan warga sipil namun berteman dekat dengan Briptu Andri

Berselang beberapa saat kemudian pria yang diketahui merupakan oknum anggota Polres Bone, itu turun ke lantai dasar kantor BNNK Bone sambil menanyakan seseorang.

Usai bertanya, tiba-tiba saja, sang Brigadir marah dan meminta agar tiga pelaku diamankan tersebut dilepas. Karena permintaannya tak dipenuhi, dia kemudian diduga mengeluarkan badik.

"Sempat mengeluarkan badik, mungkin dia kira yang hadapi bukan polisi. Setelah itu badik dimasukkan kembali," ungkap salah seorang petugas yang enggan namanya dimediakan. 

Melihat hal itu seorang anggota Polri yang bertugas di BNNK Bone mendatangi dan menenangkan, AN. Setelah diberi pengertian, AN kemudian keluar dari ruangan lalu menuju ke mobilnya. Selanjutnya, mobil dibunyikan kemudian balap-balap mengelilingi kantor BNNK Bone.

"Tidak langsung pergi, pas kami masuk dia (Oknum Polisi) masih tinggal di depan kantor sambil balap-balap mobilnya dengan suara menggelegar," kata pegawai BNNK Bone lainnya kepada awak media.

Menanggapi hal itu Kasi Propam Polres Bone, Iptu Ahyar mengaku belum menerima laporan.

"Belum ada laporan silahkan koordinasi sama humas saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone di bawah pimpinan, AKBP Ismail Husain mengungkap kasus besar peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone Sulawesi Selatan.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 02.00 Wita. Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku masing-masing, H, WG dan WS.

Ketiganya diatangkap membawa sabu sebanyak dua paket sabu dan 8 plastik bening diduga pembungkus sabu yang telah digunakan. Dan dua alat hisap alias bong.

Bukan hanya itu petugas BNNK juga mengamankan satu pucuk senjata jenis Sofgan warna silver serta 12 butir amunisi kaliber 38.

Kepala BNNK Kabupaten Bone, AKBP Ismail Husain membenarkan penangkapan tersebut.

"Sudah diamankan di kantor pelaku dan barang bukti. Untuk kronologis lengkap nanti akan kita adakan konfrenai pers," katanya menjelaskan.



***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Oknum Polisi yang Mengamuk Pakai Badik Resmi Dipidanakan BNNK Bone

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan