Iklan

Dorong Kekasih, Kemudian Lakukan Berulang Kali. Karyawan Bank Dipidanakan

timurkota.com_official
Senin, November 09, 2020 | 2:10 PM WIB Last Updated 2020-11-09T07:10:48Z

Korban penganiayaan melaporkan kasus (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, PALEMBANG-



Adi Putra Syawaludin dilaporkan oleh kekasihnya sendiri bernama Winda Agustini (25), atas dugaan tindak pidana penganiayaan.

Pegawai Bank BRI itu telah resmi dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Korban mengatakan aksi penganiayaan terhadap dirinya terjadi, Kamis, sekitar pukul 19.00 WIB di depan kantor perbankan kawasan Jalan DR M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

“Dia merupakan cowok saya, dia pukul saya di atas mobil," katanya. 

Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan tentang perkara penganiayaan tersebut.

 “Laporannya sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan akan diteruskan ke Satreskrim untuk ditindak lanjuti,” katanya.



***

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dorong Kekasih, Kemudian Lakukan Berulang Kali. Karyawan Bank Dipidanakan

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan