![]() |
Sakka (23) buronan kasus pembunuhan istri (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, BONE-
Netizen sempat heboh dengan adanya informasi bahwa Awaluddin Alias Sakka (23) ditangkap di Kabupaten Wajo rupanya tidak benar.
Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang, Ipda Samson mengatakan, informasi tersebut tidak benar alias Hoax.
"Belum tidangkap, anggota terus melakukan pengejaran," katanya menjawab perihal pertanyaan terkait informasi Sakka diamankan di Wajo.
Sakka (23) adalah pelaku penikaman yang menewaskan Irwandi (26) asal Pallengoreng, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Selasa (24/01/17).
Sehari setelah itu, Sakka ditangkap tepatnya, Rabu (25/01/17) oleh tim Reskrim Polsek Tanete Riattang dipimpin, Aiptu Tahir.
Singkat cerita, Sakka pun dipenjara hingga dinyatakan bebas awal 2020. Kini Sakka kembali berkasus dia diduga kuat menikam istrinya hingga tewas.
Tak tanggung-tanggung, S (14) ditikam dengan 27 kali tusukan.
Hingga kini, Sakka (23) asal Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan masih dalam pengejaran polisi setelah diduga kuat menikam istrinya sendiri berinisial S hingga tewas.
Kepolisian Sektor Tanete Riattang yang bekerjasama tim Sat Reskrim Polres Bone mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri.
Jika tidak, maka bisa saja dilakukan tindakan tegas, apalagi Sakka diketahui sudah pernah terlibat kasus sama yakni menikam seorang pemuda di kawasan Lapangan Merdeka Bone.
"Pelaku masih dalam pengejaran kita, imbau segera menyerahkan diri," kata Kapolsek Tanete Riattang, Kompol Bahsar melalui Kanit Reskrim, Iptu Samson.
Motif peristiwa berdarah pada Jumat (20/11/20) hingga saat ini belum terungkap. Korban S awalnya ditemukan warga dalam keadaan tergeletak di pematangan sawah bersimbah darah.
***