Iklan

Tetangga Diperkosa Hingga Hamil 5 Bulan. Jaksa Minta Lebih Lama...

timurkota.com_official
Selasa, Oktober 20, 2020 | 3:59 AM WIB Last Updated 2020-10-19T20:59:20Z

Ilustrasi pemerkosaan (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, LAMPUNG-


Kasus pemerkosaan yang melibatkan, Syamsi alias Ompong, warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung, memasuki tahap persidangan.

Dalam tuntutannya jaksa meminta agar hukuman pelaku lebih berat alias lebih lama mendekam di balik jeruji besi.

Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Rabu, 14 Oktober 2020. Jaksa Desmila Sari dalam tuntutannya menyatakan terdakwa telah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa korban melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Perbuatan terdakwa, kata Jaksa, sebagaimana diatur serta diancam pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 01 Tahun 2016 tentang perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Syamsi alias Ompong dengan pidana penjara selama delapan tahun penjara," ujarnya.

Selain pidana badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp1 miliar. Jika tidak sanggup membayar, diganti pidana penjara enam bulan penjara.

Jaksa menjelaskan perbuatan terdakwa berawal pada Maret 2020, saat itu korban datang ke rumah terdakwa dengan maksud mengambil beras bantuan dari wihara. "Korban saat itu melihat terdakwa hanya seorang diri dan menyuruhnya masuk sambil menunggu terdakwa selesai menjemur pakaian," katanya.

Setelah itu, terdakwa menyuruh korban mengambil beras di dapur rumahnya. Namun, saat korban hendak mengambil beras, terdakwa menyeret ke dalam kamarnya lalu mendorong hingga terjatuh ke atas kasur. 

Kemudian terdakwa menyuruh korban membuka celananya, tapi ditolak. Lalu terdakwa mengancam sambil memegang kayu dengan berkata, “Buka kalau gak saya gebuk," kata Jaksa.


(*)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tetangga Diperkosa Hingga Hamil 5 Bulan. Jaksa Minta Lebih Lama...

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan