Iklan

Selingkuh Dengan Letting Sekolah. Wanita Dihabisi Usai Digoyang di Kamar Hotel

timurkota.com_official
Rabu, Oktober 28, 2020 | 11:18 AM WIB Last Updated 2020-10-28T04:18:53Z

Ilustrasi penemuan mayat di hotel (foto: Istimewa)

TIMURKOTA.COM, KUDUS-



Polisi berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Listifah (38) yang diketahui teman dekat waktu semasa masih duduk di bangku sekolah.

Pelakunya adalah, Kiswanto (40) yang tak lain pria selingkuhan korban. Hubungan keduanya diduga terjaling sejak tiga bulan lalu, pertemuan mereka dilakukan ketika reuni sekolah hingga akhirnya berujung ketemuan di hotel.

"Kita telah amankan pelaku yang tak lain merupakan teman dekat korban," kata, Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma didampingi Kasat Reserse Kriminal AKP Agustinus David saat menggelar jumpa pers, di Mapolres Kudus, Selasa (27/10/2020).

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Selingkuh Dengan Letting Sekolah. Wanita Dihabisi Usai Digoyang di Kamar Hotel

Jangan lupa ikuti kami di

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Trending Now

Konten Berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Wartawan timurkota.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.

Iklan