Ilustrasi pencabulan (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAYAPURA-
Jajaran Kepolisian Resort Papua melakukan penangkapan terhadap AR (50) pelaku pencabulan dengan jumlah korban mencapai 20 orang anak.
Warga Doyo Baru, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura, Papua. Diketahui melancarkan aksinya dengan cara memegangi bagian sensitif anak.
Pelaku pertama kali jadi pelaku pencabulan anak pada tahun 2019 hingga 2020. Pelaku mendatangi lokasi tempat anak kerap bermain. Kemudian korban diajak jalan-jalan lalu disuruh buka celana dan selanjutnya pelaku melancarkan aksinya.
Kasus ini baru terungkap setelah dua korban melaporkan tindakan pelaku ke orang tuanya.
“Sudah ada tiga korban yang melapor sebagai korban pencabulan yang dilakukan AR,” kata Wakapolres Jayapura, Kompol Zet Saalino, didampingi Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Sigit Susanto, kepada wartawan di Mapolres Jayapura, Selasa (6/10/2020).
(*)