Polwan terluka usai mengawal demo (foto: Istimewa) |
TIMURKOTA.COM, JAKARTA-
Korban terluka dalam aksi demonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Omnibus Law bukan hanya dari kalangan mahasiswa dan pendemo.
Dari pihak keamanan pun mengalami hal sama. Seorang anggota Polisi wanita (Polwan) bahkan mengalami patah tulang saat mengamankan aksi demonstrasi yang berakhir ricuh.
"23 personel Polri yang luka selama kegiatan pengamanan demo. Ada seorang polwan terluka parah, yakni tangan patah" ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, (09/10/2020)
(*)